Home / Nasional

Kamis, 8 Juni 2017 - 22:56 WIB

Sabtu Libur, Waktu Belajar Siswa Ditambah Jadi 8 Jam Sehari

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. 
Jakarta, Landak News  – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberlakukan waktu sekolah selama lima hari dalam sepekan, yakni Senin hingga Jumat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendi menjelaskan sistem tersebut akan berlaku pada tahun ajaran baru.

Dengan pengaturan waktu tersebut maka pihaknya menetapkan waktu sekolah menjadi minimal delapan jam.‎ “Jadi kalau minimum delapan jam, kalau lima hari masuk, jadi udah 40 jam per minggu,” ucap Muhajir di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Baca juga  Serangan Siber Retas Pusat Data Indonesia, Minta Tebusan

Menurut Muhajir, pengaturan waktu itu sudah sesuai standar aparatur sipil negara (ASN) guru. Sehingga nanti guru akan mengikuti standar ASN.

Muhajir mengakui selama ini waktu sekolah dari Senin-Jumat, dan Sabtu digunakan untuk kegiatan ekstakurikuler. Jika kebijakan bersekolah Senin hingga Jumat telah diterapkan, maka siswa akan libur pada hari Sabtu.

Baca juga  Redam Lonjakan COVID-19, Jokowi Berlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli

“Iya benar. (nanti siswa) Full libur,” kata Muhajir usai menghadap Presiden Joko Widodo. (sindo)

Share :

Baca Juga

Nasional

Baku Tembak di Intan Jaya Papua, KKB Bakar Bangunan dan Ambulans

Nasional

Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU Mulai Senin 2 September 2024

Nasional

PBNU: Ulama Tak Perlu Dibela

Nasional

Perempuan: Tulang Punggung Ekonomi yang Sering Terabaikan

Nasional

RUU Narkotika Baru: Penjara Bagi Pecandu Dinilai Tak Lagi Perlu

Nasional

Wapres: 605 Tokoh Islam Meninggal Sepanjang Pandemi

Nasional

Komnas HAM Papua Laporkan Hasil Penyelidikan Pembunuhan Pilot Selandia Baru

Nasional

Isu Iklim di Media: Antara Urgensi dan Kemasan
error: Content is protected !!