Aspansius, Kadisdikbud Kabupaten Landak.. (One)
Ngabang, Landak News – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Landak Aspansius mengatakan akan tetap mengikuti aturan dari pusat, terkait waktu sekolah mulai dari hari Senin – Jumat dan ditambah 8 jam pelajaran.
“Kita tidak mau uji coba. tapi kita menyesuaikan saja, bila memang begitu aturan dari pusat, mau tidak mau suka tidak suka kita harus ikuti aturan itu, ” kata Aspansius, disela-sela sumpah/janji CPNS menjadi PNS, Honorer K2 menjadi PNS Kabupaten Landak, Jumat (09/05/17), di Aula Bupati Landak.
Dikatakannya, jika selama ini pelajar SD dan SMP masuk pukul. 07.00 wib, diprediksi pulangnya pukul 14.00 wib. Sementara istirahat pukul 12.30 wib.
“Jika kita tidak mau mengikuti ketentuan dari atas maka ketentuanya dari Ujian Nasional (UN), ” tambanya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberlakukan waktu sekolah selama lima hari dalam sepekan, yakni Senin hingga Jumat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendi menjelaskan sistem tersebut akan berlaku pada tahun ajaran baru.
Dengan pengaturan waktu tersebut maka pihaknya menetapkan waktu sekolah menjadi minimal delapan jam. “Jadi kalau minimum delapan jam, kalau lima hari masuk, jadi udah 40 jam per minggu,” ucap Muhajir di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Menurut Muhajir, pengaturan waktu itu sudah sesuai standar aparatur sipil negara (ASN) guru. Sehingga nanti guru akan mengikuti standar ASN.
Muhajir mengakui selama ini waktu sekolah dari Senin-Jumat, dan Sabtu digunakan untuk kegiatan ekstakurikuler. Jika kebijakan bersekolah Senin hingga Jumat telah diterapkan, maka siswa akan libur pada hari Sabtu.
“Iya benar. (nanti siswa) Full libur,” kata Muhajir usai menghadap Presiden Joko Widodo. (hi74)