Tujuh pemuda diamankan guna mempertangungjawabkan perbuatan mereka.
Wajo, Landak News – Mengunggah video orang sementara sholat dengan maksud hanya lucu-lucuan, tujuh orang diamankan personil Polres Wajo di Kel Minangae, Kec Sajoangin, Kabupaten Wajo, Kamis (9/6/2017).
Adapun identitas diduga pelaku masing-masing bernama Sinardi (25) mahasiswa, perannya merekam gambar, Muh Sahriadi alias Adi (27), Haerudin (13) pelajar, Hamka (21) mahasiswa, berperan sebagai imam, Muh Musli (13) pelajar, Suparman (22), Muh Ikhram (15) pelajar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, awalnya ketujuh orang diduga pelaku sedang berkumpul di Masjid Fastabiqul Khaerat untuk mengambil gendang dengan maksud membangunkan orang sahur.
“Salah satu dari mereka yaitu Sinardi, menyampaikan ada sholat tarawih yang cepat hanya 2 menit, kemudian rekannya yang lain minta untuk dipertunjukan dengan maksud hanya untuk lucu- lucuan. Sehingga Sinardi merekam dan disiarkan secara langsung melalui akun facebooknya,” kata Dicky, Jumat (9/6/2017).
Selain menangamankan ketujuh pelaku, lanjut Dicky, Polisi juga mengamankan barang bukti baju digunakan dan Handphone dipakai merekam. Untuk menentukan pasal yang akan dikenakan nanti akan dilakukan gelar perkara.
“Mereka sudah diberada di Polrea Wajo untuk dimintai keterangan, untuk menentukan pasal apa yang akan dikenakan petugas akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu guna menentukan konstruksi pasal pidana yang dapat dikenakan terhadap para pelaku tersebut,” pungkasnya. (RM)