Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menerima Piagam WTP dari Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK RI, Abdul Latief, pada rapat paripurna Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2016, di DPRD Kalbar, Senin (12/6).
Pontianak, Landak News – Gubernur Kalbar Cornelis menegaskan, capaian kinerja pemerintah provinsi Kalbar menunjukan jika selama ini pemerintah daerah mampu bekerja. Hal ini dibuktikan dengan kembali diraihnya Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2016.
“Ya (ini hasil ) kerja keras, jujur dan bertanggungjawab,”ucap Cornelis singkat, usai menghadiri Penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang dilangsungkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalbar, Senin (12/6).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan APBD pemerintah provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tahun anggaran 2016. “Dari hasil pemeriksaan, BPK RI menyimpulkan untuk memberikan opini Wajar tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah provinsi Kalimantan Barat tahun 2016,”kata Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK RI, Abdul Latief.
Abdul Latief menyebutkan, laporan keuangan pemerintah provinsi Kalbar tahun 2016 disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Dimana laporan keuangan terdiri dari 7 laporan, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.
“Pencapaian opini WTP ini adalah yang ke lima kalinya, bagi pemerintah provinsi Kalbar. Hal ini menunjukan komitmen pemerintah provinsi Kalbar bersama jajaran SKPDnya terhadap kwalirtas laporan keuangan yang dihasilkan,” ujarnya.
Mengingat opini WTP yang diberikan BPK bukan sebuah prestasi yang mudah didapat, Abdul Latief juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah provinsi Kalbar sehingga mampu mendapat lima kali WTP secara berturut-turut.
“Ini bukan hal yang mudah. Lima kali WTP. Sebuah pekerjaan yang harus mendapat apresiasi,”tandasnya.
Kendati demikian, BPK lanjut Abdul Latief, masih mencatat adanya sejumlah masalah dalam tata kelola keuangan di pemerintahan provinsi Kalbar. Antara lain, pengelolaan persediaan pada UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Informatika di lingkungan pemerintah provinsi Kalbar belum memadai, kedua pengelolaan aset tetap provinsi Kalbar belum memadai, dan ketiga tim menejemen BOS provinsi belum menyerahkan laporan kepada menejemen BOS pusat. (R)