ilustrasi. (Int)
Pontianak, Landak News – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dengan tegas menolak berbagai ormas yang menganut paham radikal dan dapat merusak Pancasila serta keutuhan NKRI.
“Hal ini kami lakukan berdasarkan keputusan Rakernas II PDI Perjuangan di Bali pada 20 sampai 21 Mei 2017 di Denpasar, dan hasil pertemuan pada peringatan haul Bung Karno di Blitar pada 6 Juni 2017, serta menyikapi perkembangan nasional akhir akhir ini,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalbar, M Kebing, saat menggelar KonfErensi Pers di Pontianak, Selasa.
Hasil Rakernas II PDI Perjuangan itu, kata Kebing akan diperluas dengan DPC partai se-Kalimantan Barat pada 11 Juni 2017 di Ngabang dengan agenda menyikapi faham intoleransi dan radikalisme yang berkembang akhir-akhir ini, khususnya di Kalimantan Barat dan pada umumnya di Indonesia.
Dalam rapat itu, membahas tentang keteguhan PDI Perjuangan Kalbar untuk membela NKRI sesuai dengan instruksi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri pada peringatan Haul Bung Karno dalam rangka bulan Bung Karno di Blitar, yang dituangkan dalam bentuk pernyataan sikap dan rekomendasi DPD dan DPC PDI Perjuangan se-Kalbar.
“Terkait hasil rapat pleno tersebut, PDI Perjuangan Kalbar mengeluarkan sikap mendukung kebijakan pemerintah Republik Indonesia yang telah membubarkan organisasi yang berfaham intoleransi dan radikalisme seperti HTI,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Organsiasi DPD PDI Perjuangan Kalbar, Thomas Alexander menambahkan, PDI Perjuangan Kalbar juga mendesak pemerintah untuk membubarkan organisasi yang berpaham intoleransi dan radikalisme lainnya.
“Kami juga mendukung sikap ketua umum PDI Perjuangan untuk tetap komit terhadap ideologi pancasila dan tetap eksis mempertahankan NKRI, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Mendukung keberadaan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia,” katanya.
PDI Perjuangan Kalbar juga meminta kepada pemerintah untuk memasukkan kembali pendidikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kurikulum sistem pendidikan nasional di semua jenjang pendidikan. (Ant)