Camat Sompak Yohanes bersama warga Kecamatan Sompak. (Y)
SOMPAK, LANDAK NEWS – Kabar gembira bagi masyarakat di Kecamatan Sompak. Pasalnya, Kamis (15/06/17), di Kantor Camat Ngabang telah berlangsung pelayanan gratis sertifikat SIUP dan TDP.
Pelayanan langsung di tangani Kasi Pelayanan dan Pengaduan beserta Front Office (FO) penerima berkas dan pengambilan izin yang sudah jadi, Back Office (BO) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Tenaga Kerja (TK) Kabupaten Landak.
Untuk kegiatan pelayanan perizinan ini masyarakat langsung datang di tempat pelayanan dengan dengan mengisi formulir permohonan SIUP dan TDP secara simultan utk usaha perorangan dengan menyerahkan kelengkapan administrasi kepada petugas berupa : 1. FC KTP, 2. FC NPWP, 3. Pasfoto ukuran 3X4 = 2 lembar, 4. Surat pernyataan dr pemohon SIUP, dan 5. Materai 2 lembar.
Camat Sompak Yohanes mengatakan kegitan ini dilaksanakan dengan maksud agar masyarakat dapat membuat ijin usaha yg mereka miliki tanpa harus jauh- jauh ke Dinas PMPTSP dan TK di Ngabang.
“Saya selaku camat sangat memberi apresiasi dengan kegiatan ini dan kebijakan ini sangat membantu pengusaha-perusahaan yang ada di Kabupaten Landak khususnya di Kecamatan Sompak, karena mereka dapat dilayani dengan baik dan secara gratis, ” imbunya.
Yohanes menambahkan, pelayanan di laksananakan pada pukul 08.00 s/d 16.00 Wiba. Jumlah ijin yg tercetak berjumlah : 19 Orang.
“Harapan kami semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan untuk masa masa yang akan datang, ” harap pria hobi olahraga sepeda ini. (hi74)