Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa saat berada di Kecamatan Mempawah Hulu, Senin (19/06/17). (Foto: Martin)
MEMPAWAH HULU, LANDAK NEWS – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan dari 17 desa yang ada di Kecamatan Mempawah Hulu, baru 12 desa yang telah menyelesaikan laporan realisasi penggunaan dana desa dan 3 desa telah membuat Perdes tentang Anggaran Dasar Desa serta 1 desa yang akan masuk pencairan tahap 1 tahun 2017.
Hal ini disampaikannya saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Mempawah Hulu, Senin (19/06/17).
“Dari 17 desa di Kecamatan Mempawah Hulu ini, baru 12 desa yang telah menyelesaikan laporan realisasi dana desa tahun 2016 yang lalu, 5 desa yang belum, kemudian baru 3 desa yang membuat peraturan desanya tentang anggaran dasar desa serta baru 1 desa yang progressnya masuk pencairan dana tahap 1, ” ungkap orang nomor satu di Landak ini.
Mantan anggota DPR RI ini juga mengingatkan kepada setiap kepala desa untuk segera menyelesaikan laporan realisasi tersebut dengan melengkapi berkas laporan hingga 30 Juli mendatang. Untuk memenuhi target tersebut, bupati wanita Dayak pertama ini meminta kehadiran seluruh kepala desa yang hadir untuk datang dan menyelesaikan persoalan administrasi dana desa tersebut pada tanggal 21 Juli di kantor Bupati Landak.
“Waktu kita terbatas, tenggang waktu yang diberikan untuk menyelesaikan laporan realisasi tersebut tanggal 30 Juli mendatang. Oleh karena itu, tanggal 21 Juni, hari Rabu, saya tunggu kehadiran bapak dan ibu kades yang hadir saat ini dikantor saya. Mari kita bersama-sama menyelesaikannya. Saya tunggu,” tegas karolin.
Sebagai penanggung jawab umum pengelolaan dana desa, Karolin menegaskan bahwa alokasi anggaran desa setiap tahunnya akan terus bertambah. Tahun 2017, Kabupaten Landak total dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat mencapai 120 miliar dan pemda harus segera memberikan laporan realisasinya ke pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, dokter lulus Unika Atmajaya ini menekankan untuk berkerja keras menyelesaikan target yang diberikan.
“Saya sebagai penanggung jawab umum pengelolaan dana desa, saya menegaskan bahwa tahun 2017, kabupaten landak mendapatkan dana desa sebesar 120 miliar dan kita masih berhadapan dengan laporan penggunaan dana desa tahun lalu yang belum beres. Ahe karaje kita’? Kuncinya hanya satu, jangan pernah menunda-nunda pekerjaan, semakin ditunda, makin tak jadi-jadi. Selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (R)