Home / Pemda Landak

Sabtu, 24 Juni 2017 - 08:37 WIB

Jelang Pilkada Gubernur, Dukcapil Landak Update Data Kependudukan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Landak Yohanes Meter. (Foto: One)

NGABANG, LANDAK NEWS – Dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur Kalbar Tahun 2018 mendatang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Landak akan melakukan perbaikan data kependudukan.

“Ini pengalaman kita saat Pilkada Landak tahun lalu. Kelemahannya terus kita perbaiki,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Landak Yohanes Meter, kepada media ini beberpa waktu lalu di ruang kerjanya.

Dikatakan mantan Camat Sengah Temila ini, berdasarkan pengalaman Pilkada Landak kemarin, ada persoalan tentang data kependudukan dari beberapa kelemahan yang ada. “Setiap hari kita perbaiki yang tidak mendapat KK kita kejar supaya dia dapat KK, ” aku Yohanes Meter.

Baca juga  Langgar Protokol COVID-19, Bupati Landak Copot Jabatan Camat

Ada persoalan sekarang, lanjut Yohanes Meter, sudah lama tinggal di Kabupaten Landak tapi tidak punya domumen syah kependudukan contonya KK. “Nah, untuk membuktikan kita orang asli Landak, dia harus wajib punya KK, dan itu buktinya. Tidak lagi punya bukti surat domisili dari mana?. Bukti domisili hanya KK,” tegas Yohanes Meter.

Sekarang, jika ada kepala desa memberikan surat domisili keabsyahannya menyatakan penduduk Kabupaten Landak beranikah dia, tanya Yohanes Meter.

Bedanya di Dukcapil Landak, jika sudah masuk Database, dipergunakan untuk Pilkada Landak beberapa waktu lalu mengunakan Database Disdukcapil Kabupaten Landak.

Demikian juga saat nanti menghadapi proses Pilkada Gubernur Kalbar tahun 2018 mendatang.

Baca juga  Landak Juara Umum Panahan Porprov XII Kalbar 2018

“Saya mempersiapakan data, maka saya rekam terus. Yang mau pindah datang rekam terus melalui sistem data base, dan ini berjalan terus untuk meng up date data kependudukan. Pada akhirnya nanti dipergunakan KPU D4nya dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri atas dasar server kita,” jelas Yohanes Meter.

Yohanes Meter menambahkan, data D4 ini untuk data coklit data penduduk dilapangan. “Kita berharap kepada KPU mengunakan data kita. Jangan mengunakan data orang lain, data orang lain tidak palit. Data kita sudah banyak pembandingnya,” katanya. (Iwan)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sekda Landak Melepas Kontingen POPDA Kabupaten Landak Tahun 2022

Pemda Landak

Ormas Dibubarkan Pemerintah, Tidak Terdaftar di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Hadiri Penyerahan Bantuan Sosial di Desa Tiang Tanjung Kecamatan Mempawah Hulu

Pemda Landak

Kejaksaan Negeri Landak Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhiyaksa Ke 57 Tahun

Pemda Landak

HUT Pemda Landak Ke-18 Tahun Digelar Secara Sederhana

Pemda Landak

Hadiri Perayaan HUT ke-25 Yon Armed Ngabang, Pj. Bupati Landak Ajak Pererat Kerjasama dan Sinergitas

Pemda Landak

Gunakan Dana Desa, Bupati Landak Resmikan PLTMH  58.000 Watt Di Desa Dange Aji

Pemda Landak

SDN 10 Ngabang Gelar PLSB
error: Content is protected !!