Home / Pemda Landak

Sabtu, 24 Juni 2017 - 08:37 WIB

Jelang Pilkada Gubernur, Dukcapil Landak Update Data Kependudukan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Landak Yohanes Meter. (Foto: One)

NGABANG, LANDAK NEWS – Dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur Kalbar Tahun 2018 mendatang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Landak akan melakukan perbaikan data kependudukan.

“Ini pengalaman kita saat Pilkada Landak tahun lalu. Kelemahannya terus kita perbaiki,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Landak Yohanes Meter, kepada media ini beberpa waktu lalu di ruang kerjanya.

Dikatakan mantan Camat Sengah Temila ini, berdasarkan pengalaman Pilkada Landak kemarin, ada persoalan tentang data kependudukan dari beberapa kelemahan yang ada. “Setiap hari kita perbaiki yang tidak mendapat KK kita kejar supaya dia dapat KK, ” aku Yohanes Meter.

Baca juga  Karolin Sidak Dinkes, Temukan Berbagai Masalah?

Ada persoalan sekarang, lanjut Yohanes Meter, sudah lama tinggal di Kabupaten Landak tapi tidak punya domumen syah kependudukan contonya KK. “Nah, untuk membuktikan kita orang asli Landak, dia harus wajib punya KK, dan itu buktinya. Tidak lagi punya bukti surat domisili dari mana?. Bukti domisili hanya KK,” tegas Yohanes Meter.

Sekarang, jika ada kepala desa memberikan surat domisili keabsyahannya menyatakan penduduk Kabupaten Landak beranikah dia, tanya Yohanes Meter.

Bedanya di Dukcapil Landak, jika sudah masuk Database, dipergunakan untuk Pilkada Landak beberapa waktu lalu mengunakan Database Disdukcapil Kabupaten Landak.

Demikian juga saat nanti menghadapi proses Pilkada Gubernur Kalbar tahun 2018 mendatang.

Baca juga  Pisah Sambut Pj. Bupati Landak, Gutmen Sampaikan Akan Buka Diri Terima Masukan

“Saya mempersiapakan data, maka saya rekam terus. Yang mau pindah datang rekam terus melalui sistem data base, dan ini berjalan terus untuk meng up date data kependudukan. Pada akhirnya nanti dipergunakan KPU D4nya dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri atas dasar server kita,” jelas Yohanes Meter.

Yohanes Meter menambahkan, data D4 ini untuk data coklit data penduduk dilapangan. “Kita berharap kepada KPU mengunakan data kita. Jangan mengunakan data orang lain, data orang lain tidak palit. Data kita sudah banyak pembandingnya,” katanya. (Iwan)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Penyerahan Bantuan Alsintan APBN Tahun Anggaran 2022

Pemda Landak

Plh. Sekda Landak Buka Kegiatan Hari Anak Nasional Tahun 2024

Pemda Landak

Bupati Landak : Dana Desa Boleh Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19

Pemda Landak

Sekda Landak Buka Secara Resmi Pasar Murah Sembako

Pemda Landak

Respon Rekomendasi DPRD, Bupati Landak Akan Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Pemda Landak

PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 42 P/HUM/2020 ATAS UJI MATERIIL PERDA KABUPATEN LANDAK NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERKEBUNAN

Pemda Landak

Cegah COVID-19, Bupati Landak Lakukan Penjagaan Di Seluruh Pintu Batas

Pemda Landak

Terima Laporan Warga, Damkar Landak Respon Cepat Amankan Hewan Berbisa
error: Content is protected !!