Home / Kalbar

Rabu, 5 Juli 2017 - 09:05 WIB

Guru 14 Kabupaten Kota di Kalbar Bersaing Ke Istana

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, ketika membuka Kegiatan Pemilihan Pendidik dan tenaga Kependidikan Berprestasi dan berdedikasi tingkat Provinsi Kalbar, tahun 2017 di Kapuas Palace, Selasa sore (4/7). (Foto: Hen)

PONTIANAK, LANDAK NEWS – Perwakilan Guru 14 Kabupaten Kota di Kalimantan Barat sedang bersaing memperebutkan gelar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Provinsi Kalbar. Hadiahnya pun tidak main-main, selain tropi dan piagam, direncanakan akan mengikuti Upacara bersama Presiden di Istana Negara pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2017.

“Bagi Bapak Ibu yang ikut dalam pertarungan ini, mudah-mudahan 17 Agustus bisa ke Istana (Negara), kalau Jaman Pak Harto dulu ke Istana, belum tahu tradisi sekarang, mudah-mudhan nanti bisa dikirim ke Istana bisa ikut upacara 17 Agustus bersama Bapak Presiden, bagi yang menang.” Ujar Gubernur Kalbar Cornelis, ketika membuka Kegiatan Pemilihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi tingkat Provinsi Kalbar, tahun 2017 di Kapuas Palace, Selasa sore (4/7).

Baca juga  DPD JAMAN Kalbar Respon Kemarahan Presiden Joko Widodo, Dukung Reshuflle Kabinet

Selain itu, Orang nomor satu di Kalbar itu mengingatkan para guru agar, memahami bahwa salah satu tugas Guru, bagaimana memberikan pemahaman terhadap anak didik mengenai toleransi antar umat beragama, menghargai perbedaan. “Peranan guru luar biasa, jadi guru jangan main-main, jangan asal-asalan, jangan hanya terima gaji. Tapi tanggung jawab moral ke depan bagaimana bangsa ini, adalah tanggung jawab guru. Kita menciptakan manusia cerdas, pintar dan beradab. Berikan pengertian kepada masyarakat di sekeliling kita, jangan lalu kita lagi yang aneh-aneh.” Tegas Cornelis. Selain itu, guru juga harus melek teknologi dan bisa memberikan pemahaman kepada peserta didik dan masyarakat sekitar bahwa empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika serta UUD 1945 sudah final, tidak bisa dirubah lagi.

Baca juga  Pemkab Sintang Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Didepan Rumah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Alexius Akim mengatakan, pemilihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi, merupakan implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, dimana salah satu amanat regulasi tersebut di atas adalah guru harus memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi Profesional, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Kepribadian. Dengan terpilihnya guru sesuai criteria tersebut diharapkan menjadi model pelaku pendidikan yang berstandar tinggi yang senantiasa berupaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan memiliki daya saing, apalagi seleksinya secara ketat, transparan dan terukur, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten kota, provinsi sampai tingkat nasional. (One)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Imigrasi Layani Pembuatan Paspor di Hari Libur

Kalbar

Selamat, Stand Pameran Pemkab Landak Raih  Juara 1 Dalam Kegiatan Pesparawi di Ketapang

Kalbar

Dengar Pendapat KPU dan Bawaslu, Cornelis Minta Perjuangkan Di Banggar

Kalbar

Gubernur Cornelis Launching Pesparawi Nasional ke XII

Kalbar

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Apresiasi Tim Penyelenggara Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pontianak

Kalbar

Songkok Chapter Sekadau Menilai Karolin-Gidot Paslon Pilihan Anak Muda

Kalbar

Pemkot Pontianak Beri Kemudahan Usaha Pelaku UMKM Untuk Dorong Perekonomian

Kalbar

RAPI Wilayah 13 Kabupaten Sekadau Diminta Bantu Komunikasi Pada Momentum Pemilu 2024
error: Content is protected !!