Home / Pemda Landak

Kamis, 27 Juli 2017 - 08:10 WIB

Dilarang Keras, Warga Pasang Bendera Diatas Rumah

Ilustrasi. (Foto: Int)

NGABANG, LANDAK NEWS– Kepala Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Yohanes  melarang keras kepada warganya  memasang bendera diatas rumah.

“Saya minta kepada warga saya untuk tidak memasang bendera merah putih diatas rumah. Bila masih ada  warga berani memasang bendera diatas rumah akan disangsi,” kata Yonanes, menanggapi menyongsong HUT RI ke 72, masyarakat seluruh Indonesia akan memasang bendera di depan rumah mereka.

Ketua Latric ini berjanji,  sebelum tanggal 1 Agustus 2017. Sudah memberikan surat himbauan  kepada seluruh masyarakat Desa Hilir Kantor untuk memasang bendera merah putih mulai dari tanggal 1 s.d 30 Agustus 2017.

Baca juga  Melawan Isu Hoax, Kapolsek Menjalin Blusukan Ke Sekolah

“Ini tidak lain sebagai ungkapan kita menghargai jasa-jasa pahlawan kita membela tanah air demi kemerdekaan. Sudah sepantasnya kita memasang bendera merah putih, ” kata Yohanes.

Dalam pemasangan bendera, kata Yohanes, warga tidak boleh sembarang memasang bedera. Pemasangan bendera ada aturannya. Dipasang harus depan rumah, atau pertokoan dengan posisi sebelah kanan. “Makna tiang berdiri tegak adalah penghargaan kita kepada pejuang kemerdekaan. Kemudian bendera warna merah menandakan keberanian pejuang kita membela kemerdekaan, dan putih artinya perjuangan suci dan iklas, ” jelas.

Baca juga  Positif COVID-19 Nol, Karolin : Kita Siap Laksanakan New Normal

Yohanes berharap kepada warga,  jangan hanya mengatakan bahwa diri kita adalah bangsa Indonesia. Tapi bentuk wujud dan kecintaan  kepada bangsa dan negara. Kita tidak  bisa wujudkan kerja perbutan nyatanya. “Salah satu wujud kita membela, mencintai, dan mempertahankan bangsa dan negara adalah  memasang bendera merah putih,” bebernya. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM

Pemda Landak

Bupati Landak Ingatkan Dunia Untuk Hargai Para Buruh

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Tinjau Kantor Disdikbud dan Dinas PUPR-Pera Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ APBD 2019 Kepada DPRD

Pemda Landak

Se Kabupaten Landak, Baru 131 Desa Serahkan LPJ Dana Desa

Pemda Landak

Hengki Warga Desa Sailo Menderita Syaraf Otak Butuh Bantuan

Pemda Landak

Pemkab Landak Raih Penghargaan TPID Berprestasi Tahun 2022 Tingkat Kab/Kota Wilayah Kalimantan

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Acara Perayaan Natal PGID Landak
error: Content is protected !!