Home / Pemda Landak

Selasa, 12 September 2017 - 21:52 WIB

Kontribusi Pajak Sarang Walet Untuk Pemda Landak Masih Nol

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Landak Alexander. Ketika diwawancarai wartawan, Selasa (12/08/17), di Ngabang. (Foto: One)

NGABANG, LANDAK NEWS – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Pendapatan Derah (Bapenda) belum bisa berbuat banyak dalam kontrubusi pajak sarang Walet yang diprakarsai inisiatip Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak.

“Ketika pertama kali kami melakukan sosialisasi pada tahun 2013. Banyak pengusaha walet mengeluh bahwa mereka rata-rata baru membangun rumah walet,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Landak Alexander, kepada sejumlah wartawan, Selasa (12/09/17), pagi di Ngabang.

Ditambah lagi, kata Alexander, harga pada saat itu sangat anjlok, menyebabkan harga penjualan sarang burung walet di Kalbar pada umumnya sangat murah. Sehingga dari pihak Bapenda Landak tidak bisa berbuat banyak untuk menjalankan Perda Walet.

Baca juga  Reses DPR RI, Cornelis : Saya Mendengar Aspirasi Dari Rakyat

“Dengan sangat terpaksa kita membiarkan pe gusaha sarang walet ini untuk berkembang dan bisa memberikan kontribusinya kedepan untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Landak,” harap Alexander.

Alex juga mengatakan, seiring berjalannya waktu, masuk tahun 2017, Bapenda Kabupaten Landak kembali membuat trobosan lagi berlakunya Perda Sarang Walet.

“Tahun ini kembali kita melalukan sosiisai. Dimana harga jual sarang walet sudah bagus. Namun, kembali kita ada kendala kemana pengusaha sarang walet ini menjual sarang burung walet mereka. Seperti orang menjual intan, barangnya kendaran jualnya kita tidak tahu dimana, ” beber Alexander.

Baca juga  Jambore PATBM, Bupati Landak : Cegah Kekerasan Terhadap Anak Hingga Ke Desa

Untuk menyukseskan program ini, pihaknya berkerjasama dengan pemerintah desa di Kabupaten Landak. “Oleh kepala desa, siap membantu dan menyambut baik Bapenda Kabupaten Ladak. Dengan mendata rumah walet di wilahyanya,” kata Alex.

Alex mengaku, dengan kendala yang dihadapi petugas dilapangan , sementara ini kontribusi pajak dari rumah walet di Kabupaten Landak belum ada, alias masih nol. “Pajak rumah walet itu bervariasi persentasenya tergantung berapa lama sudah menghasilkan, apa dibawah 3 tahun, diatas 3, 4, sampai 5 tahun, ” jelasnya. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Kegiatan Program Induksi Guru Pemula Tahun 2024

Pemda Landak

Landak Dapat WTP Dari BPK, Karolin: Ini Hasil Kerja Keras Bersama

Pemda Landak

Bupati Landak Resmikan Jembatan Gantung Dari Dana Desa

Pemda Landak

Heriadi : Tetap Lestarikan Budaya Bapoar

Pemda Landak

Penanganan Covid-19 RSUD Landak, Bupati Landak : Kita Memerlukan Bantuan Pemerintah Pusat dan Provinsi

Pemda Landak

Wabup Lepas 51 Calhaj Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Samuel Panen Raya Sayur di Desa Engkadu, Jadikan Kebun “Ketahan Pangan” Sebagai Contoh Desa di Kabupaten Landak  
error: Content is protected !!