Home / Pemda Landak

Selasa, 12 September 2017 - 21:52 WIB

Kontribusi Pajak Sarang Walet Untuk Pemda Landak Masih Nol

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Landak Alexander. Ketika diwawancarai wartawan, Selasa (12/08/17), di Ngabang. (Foto: One)

NGABANG, LANDAK NEWS – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Pendapatan Derah (Bapenda) belum bisa berbuat banyak dalam kontrubusi pajak sarang Walet yang diprakarsai inisiatip Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak.

“Ketika pertama kali kami melakukan sosialisasi pada tahun 2013. Banyak pengusaha walet mengeluh bahwa mereka rata-rata baru membangun rumah walet,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Landak Alexander, kepada sejumlah wartawan, Selasa (12/09/17), pagi di Ngabang.

Ditambah lagi, kata Alexander, harga pada saat itu sangat anjlok, menyebabkan harga penjualan sarang burung walet di Kalbar pada umumnya sangat murah. Sehingga dari pihak Bapenda Landak tidak bisa berbuat banyak untuk menjalankan Perda Walet.

Baca juga  Pemkab Landak Libatkan Masyarakat Dalam Proses Perencanaan Pembangunan

“Dengan sangat terpaksa kita membiarkan pe gusaha sarang walet ini untuk berkembang dan bisa memberikan kontribusinya kedepan untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Landak,” harap Alexander.

Alex juga mengatakan, seiring berjalannya waktu, masuk tahun 2017, Bapenda Kabupaten Landak kembali membuat trobosan lagi berlakunya Perda Sarang Walet.

“Tahun ini kembali kita melalukan sosiisai. Dimana harga jual sarang walet sudah bagus. Namun, kembali kita ada kendala kemana pengusaha sarang walet ini menjual sarang burung walet mereka. Seperti orang menjual intan, barangnya kendaran jualnya kita tidak tahu dimana, ” beber Alexander.

Baca juga  Ini Agenda Kunjungan Kerja Menko PMK Puan Maharani ke Kabupaten Landak

Untuk menyukseskan program ini, pihaknya berkerjasama dengan pemerintah desa di Kabupaten Landak. “Oleh kepala desa, siap membantu dan menyambut baik Bapenda Kabupaten Ladak. Dengan mendata rumah walet di wilahyanya,” kata Alex.

Alex mengaku, dengan kendala yang dihadapi petugas dilapangan , sementara ini kontribusi pajak dari rumah walet di Kabupaten Landak belum ada, alias masih nol. “Pajak rumah walet itu bervariasi persentasenya tergantung berapa lama sudah menghasilkan, apa dibawah 3 tahun, diatas 3, 4, sampai 5 tahun, ” jelasnya. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Kesal Dengan Paman, Berakhir Kematian

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-52 KORPRI Tahun 2023

Pemda Landak

Bergandeng Tangan Membangun Kabupaten Landak

Pemda Landak

Anjangsana Hari Bhayangkara ke-74, Kapolres Landak Kunjungi Purnawirawan Polri

Pemda Landak

Prioritas Daerah Terpencil, Bupati Landak Bangun 11 Tower Telekomunikasi Baru

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Menyambut Mahasiswa Peserta Program PLP-2 dan KKM Kabupaten Landak Tahun Akademik 2022/2023

Pemda Landak

Pemkab Landak Beri Pelatihan Gunakan APD Kepada Anggota Polres Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Ucapkan Selamat Datang Kepada Prajurit Yonarmed 16/Tumbak Kaputing Ngabang yang Purna Pamtas RI-Malaysia
error: Content is protected !!