Home / Pemda Landak

Selasa, 12 September 2017 - 21:52 WIB

Kontribusi Pajak Sarang Walet Untuk Pemda Landak Masih Nol

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Landak Alexander. Ketika diwawancarai wartawan, Selasa (12/08/17), di Ngabang. (Foto: One)

NGABANG, LANDAK NEWS – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Pendapatan Derah (Bapenda) belum bisa berbuat banyak dalam kontrubusi pajak sarang Walet yang diprakarsai inisiatip Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak.

“Ketika pertama kali kami melakukan sosialisasi pada tahun 2013. Banyak pengusaha walet mengeluh bahwa mereka rata-rata baru membangun rumah walet,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Landak Alexander, kepada sejumlah wartawan, Selasa (12/09/17), pagi di Ngabang.

Ditambah lagi, kata Alexander, harga pada saat itu sangat anjlok, menyebabkan harga penjualan sarang burung walet di Kalbar pada umumnya sangat murah. Sehingga dari pihak Bapenda Landak tidak bisa berbuat banyak untuk menjalankan Perda Walet.

Baca juga  Asik, 9 Juni CPNS Terima SK Jadi PNS

“Dengan sangat terpaksa kita membiarkan pe gusaha sarang walet ini untuk berkembang dan bisa memberikan kontribusinya kedepan untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Landak,” harap Alexander.

Alex juga mengatakan, seiring berjalannya waktu, masuk tahun 2017, Bapenda Kabupaten Landak kembali membuat trobosan lagi berlakunya Perda Sarang Walet.

“Tahun ini kembali kita melalukan sosiisai. Dimana harga jual sarang walet sudah bagus. Namun, kembali kita ada kendala kemana pengusaha sarang walet ini menjual sarang burung walet mereka. Seperti orang menjual intan, barangnya kendaran jualnya kita tidak tahu dimana, ” beber Alexander.

Baca juga  Kita Bangga, Bupati Landak dr. Karolin Turun Langsung Pantau Banjir

Untuk menyukseskan program ini, pihaknya berkerjasama dengan pemerintah desa di Kabupaten Landak. “Oleh kepala desa, siap membantu dan menyambut baik Bapenda Kabupaten Ladak. Dengan mendata rumah walet di wilahyanya,” kata Alex.

Alex mengaku, dengan kendala yang dihadapi petugas dilapangan , sementara ini kontribusi pajak dari rumah walet di Kabupaten Landak belum ada, alias masih nol. “Pajak rumah walet itu bervariasi persentasenya tergantung berapa lama sudah menghasilkan, apa dibawah 3 tahun, diatas 3, 4, sampai 5 tahun, ” jelasnya. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Angka Investasi di Kabupaten Landak Capai Lebih dari 100% Target, Pj Bupati Gutmen : Bukti Keberhasilan

Pemda Landak

Asisten Setda Landak Hadiri Rembuk Stunting Kecamatan Meranti Tahun 2022

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Kabupaten Landak Tahun 2023

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Resmikan Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Landak

Pemda Landak

Wakil Bupati Landak, Pimpin Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke – 75

Pemda Landak

DAD Provinsi Kalimantan Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Prioritaskan Vaksinasi COVID-19 Bagi Tenaga Kependidikan

Pemda Landak

Pontianak Zona Merah, Bupati Karolin Imbau Warga Tetap Waspada
error: Content is protected !!