Home / Pemda Landak

Selasa, 12 September 2017 - 21:52 WIB

Kontribusi Pajak Sarang Walet Untuk Pemda Landak Masih Nol

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Landak Alexander. Ketika diwawancarai wartawan, Selasa (12/08/17), di Ngabang. (Foto: One)

NGABANG, LANDAK NEWS – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Pendapatan Derah (Bapenda) belum bisa berbuat banyak dalam kontrubusi pajak sarang Walet yang diprakarsai inisiatip Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak.

“Ketika pertama kali kami melakukan sosialisasi pada tahun 2013. Banyak pengusaha walet mengeluh bahwa mereka rata-rata baru membangun rumah walet,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Landak Alexander, kepada sejumlah wartawan, Selasa (12/09/17), pagi di Ngabang.

Ditambah lagi, kata Alexander, harga pada saat itu sangat anjlok, menyebabkan harga penjualan sarang burung walet di Kalbar pada umumnya sangat murah. Sehingga dari pihak Bapenda Landak tidak bisa berbuat banyak untuk menjalankan Perda Walet.

Baca juga  Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Bupati Landak Jalin Kerjasama Dengan PERPADI

“Dengan sangat terpaksa kita membiarkan pe gusaha sarang walet ini untuk berkembang dan bisa memberikan kontribusinya kedepan untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Landak,” harap Alexander.

Alex juga mengatakan, seiring berjalannya waktu, masuk tahun 2017, Bapenda Kabupaten Landak kembali membuat trobosan lagi berlakunya Perda Sarang Walet.

“Tahun ini kembali kita melalukan sosiisai. Dimana harga jual sarang walet sudah bagus. Namun, kembali kita ada kendala kemana pengusaha sarang walet ini menjual sarang burung walet mereka. Seperti orang menjual intan, barangnya kendaran jualnya kita tidak tahu dimana, ” beber Alexander.

Baca juga  Kurangi Beban Warga Tidak Mampu, PCNU Landak Bagikan Sembako

Untuk menyukseskan program ini, pihaknya berkerjasama dengan pemerintah desa di Kabupaten Landak. “Oleh kepala desa, siap membantu dan menyambut baik Bapenda Kabupaten Ladak. Dengan mendata rumah walet di wilahyanya,” kata Alex.

Alex mengaku, dengan kendala yang dihadapi petugas dilapangan , sementara ini kontribusi pajak dari rumah walet di Kabupaten Landak belum ada, alias masih nol. “Pajak rumah walet itu bervariasi persentasenya tergantung berapa lama sudah menghasilkan, apa dibawah 3 tahun, diatas 3, 4, sampai 5 tahun, ” jelasnya. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Apel Sumpah Pemuda di SDN 10 Ngabang

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Rakercab III dan IV PDI-P Kab. Landak

Pemda Landak

Plt. Bupati Landak Kumpulkan Kades dan Camat ada apa?

Pemda Landak

Karolin: Gotong Royong Tradisi Yang Telah Lama Hidup di Masyarakat

Pemda Landak

Peta Luasan Daerah Irigasi Jadi Panduan Penyusunan Program Kebijakan Ketahanan Pangan di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Pelantikan IAKMI Pengurus Cabang Kabupaten Landak Masa Bhakti Tahun 2022-2025

Pemda Landak

KONI Landak Bertekad Dulang Emas di 6 Cabang Olahraga Porprov 2018

Pemda Landak

Pemkab Landak Adakan Pemurnian Varietas Padi Lokal
error: Content is protected !!