Home / Kalbar

Jumat, 22 September 2017 - 07:21 WIB

Tujuh Jenis Obat Mengandung Karisoprodol Dilarang Beredar

Ilustrasi.

PUTUSSIBAU, LANDAK NEWS  – Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Harisson menegaskan ada tujuh jenis obat mengandung karisoprodol atau PCC yang dilarang beredar sejak Tahun 2013 lalu.

“Sejak Tahun 2013, Badan POM RI sudah membatalkan izin peredaran obat yang mengandung Karisoprodol, jadi jika ada oknum petugas kesehatan yang berani mengedarkan maka akan ditindak pidana oleh aparat hukum,” kata Harisson, melalui pesan singkatnya kepada Antara, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI nomor HK 0413506133535 Tahun 2013, ada tujuh jenis obat mengandung Karisprodol yaitu Somardril Compossitum, New Skelan, Carsipain, Carminofein, Etacarphen, Cazerol dan Bimacarphen.

Baca juga  Jalan RTM Rusak Parah, Ketua DPRD Sekadau Minta Partisipasi Perusahaan

Menurut Harisson, untuk di wilayah Kapuas Hulu hingga saat ini belum ditemukan atau belum ada laporan terkait beredarnya obat yang mengandung Karisprodol tersebut.

Bahkan secara resmi apotek dan toko obat tidak bisa lagi memesan obat tersebut dari pedagang besar farmasi secara resmi.

“PCC itu tidak legal, jadi kalau ada petugas kesehatan memperjualbelikan obat berbahaya tersebut maka akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tegas Harisson.

Baca juga  DPD MABM Kabupaten Landak Salurkan Bantuan DPP MABM Provinsi Kalbar

Ia mengimbau kepada seluruh pihak dan lapisan masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, apabila ditemui ada oknum-oknum yang memperjualbelikan tujuh jenis obat yang sudah dilarang beredar.

“Jika masih ada yang menjual obat yang mengandung Karisprodol sebaiknya langsung laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Harisson. 

Oleh: Ant

Share :

Baca Juga

Kalbar

Pemkab Landak Dukung Penuh Kegiatan Gema Bakti Sosial Mahasiswa

Kalbar

Panglima Kodam XII/Tpr: Tentara, Jiwa dan Raga Untuk Dikontrakan

Kalbar

Aman dan Halal, Sujiwo Imbau Masyarakat Tak Ragu Divaksin

Kalbar

Karolin Ikut Verifikasi Dan Wawancara di PAN

Kalbar

Bupati Kayong Utara Datangi Komisi V DPR RI Perjuangkan Status Jalan

Kalbar

Prof. Wajidi: Hembusan Nafas dan Sinergisitas Ulama dan Umara Keberkahan Untuk Kalimantan Barat

Kalbar

Gempar, Sederet Ruko di Jalan Pangsuma Sanggau Terbakar

Kalbar

Karolin-Gidot Siapkan Sistim Pemerintahan Anti Korupsi
error: Content is protected !!