ilustrasi
PONTIANAK, LANDAK NEWS – Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kalbar Ansharuddin mengatakan hingga saat ini kepesertaan bayi selama dalam kandungan yang didaftarkan oleh orang tuanya masih sangat rendah.
“Rendahnya angka kepesertaan itu karena tingkat kesadaran masyarakat khususnya orangtua juga rendah. Hal itu terlihat dari banyaknya laporan yang diterima oleh BPJS Kesehatan Pontianak mengenai kerap terjadinya bayi yang lahir secara prematur. Sehingga perlu didaftarkan kepesertaannya di BPJS Kesehatan,” ujarnya di Pontianak, Rabu.
Menurutnya pendaftaran bayi sejak di dalam kandungan sangat diperlukan mengingat rawannya terjadi bayi prematur sehingga membutuhkan perawatan intensif dari Rumah Sakit (RS).
“Kalau lahir normal 2-3 hari sudah langsung pulang tidak ke rumah. Akan tetapi kalau prematur, tentu sang bayi memerlukan perawatan khusus dan harus tingga di RS misalnya masuk di ruang ICU atau NICU, tentu ini akan membutuhkan biaya lagi,” jelas dia.
Ia menyebutkan bahwa sudah seharusnya sejak bayi atau saat sudah terdeteksi denyut jantungnya atau diperkirakan usia 5-6 bulan di dalam kandungan sudah didaftarkan kepesertaan.
“Pendaftarannya tidak dipungut biaya, akan tetapi setelah lahir dan membutuhkan penanganan RS, tentu si bayi sudah harus memiliki kartu kepesertaan, dengan cara setelah mendaftar sebelumnya orang tua tinggal melapor ke BPJS Kesehatan dan membayar iuran dengan nama Bayi si A misalnya dan ini akan ditanggung,” jelas dia.
Dengan kondisi yang ada pihaknya akan terus dengan gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tenang pentingnya kepesertaan dan perlindungan.
“Kita juga mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan segera anak sejak usia masih di dalam kandungan. Sebab dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, tanggungan biaya RS dapat dilakukan dengan gotong – royong,” kata dia.
Oleh: Ant