Asisten I Setda Landak Alexius Asnanda melepas gerak jalan sadar pemilih serentak, Minggu (29/10) di halaman rumah dinas Bupati Landak. (Foto: One)
NGABANG, LANDAKNEWS – KPU Landak, Minggu (29/10) siang berhasil menggelar Gerak Jalan Sadar Pemilihan Serentak 2018.
Gerak jalan ini dilepas dihalaman kediaman dinas Bupati Landak, oleh Asisten I Setda Landak Alexius Asnanda mewakili Bupati Landak yang tidak hadir.
Ratusan peserta gerak jalan ini, berjalan dengan tertib menuju digaris finis tepatnya di Taman Kota Intan (TKI).
Tampak hadir Ketua KPU Landak Lomon berserta anggota, Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantion, Kepala SKPD se Landak, Anggota DPRD Landak Anjiu dan Sahbirin, dan undangan lainnya.
Disela-sela pembagian hadiah doorfrize, Asisten I Setda Landak Alesius Asnanda mengatakan sebagai pemerintah yang demokratis, pada tahun 2018 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan pada tahun 2019 kita akan melaksanakan Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai program stragegis pemantapan sistim politik nasiuonal daslam proses demokratisasi bangsa.
“Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019 merupakan sebuah peristiwa politik yang berskala besar dan berspektrum luas. Pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur kalimantan Barat tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019 membutuhkan berbagai kondisi yang kondusif yang memungkinkan peristiwa demokrasi yang memungkinkan peristiwa demokrasi itu berlangsung dengan aman,. Terbit. Lancar, efektif dan sudah barang tentu harus demokratis,” katanya.
Selain itu pada kesempatan baik itu, ia juga meminta kepada seluruh lembaga dan isntansi menyukseskan pemilihan ini agar berlangsung damai, adil dan demokratis.
Sebelumnya Ketua KPU Landak Lomon membacakan kata sambutan Ketua KPU pusat. Dimana dalam sambutan itu Ketua KPU Pusat menyatakan Pemilihan Gubermur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung merupakan perwujudan demokrasi di tingkat lokal. Ruang kontestasi dan partisipasi politik dibuka seluas-luasnya dengan harapan terpilihnya pemimpin daerah yang memiliki kompetensi, kapabilitas, integritas dan akseptabilitas.
Era otonomi daerah membutuhkan pemimpin yang tidak saja memiliki kreativitas dan inovasi dalam membangun daerah, tetapi juga mendapat kepercayaan dan dukungan dari rakyatnya.
Pemilihan serentak 2018 merupakan pemilihan serentak gelombang ke-3 setelah dimulainya pemilihan serentak pada tahun 2015. Terdapat 171 daerah yang akan mengikuti pemilihan serentak tahun 2018, terdiri dari 17 Provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Karena penyelenggaraan pemilihan serentak 2018 beriringan dengan Pemilu Serentak 2019, maka tak dapat dipungkiri, suhu politik akan lebih hangat dibanding pemilihan serentak pada tahun 2015 dan tahun 2017.
Karena itu, penyelenggara pemilu di semua tingkatan harus mengelola setiap tahapan secara profesional dan berintegritas. Berikan pelayanan yang adil dan setara kepada semua peseria pemilihan.
Disamping melayani peserta pemilihan, tugas penting dan paling fundamental dari penyelenggara pemilu adalah melayani pemilih agar mereka dapat menunaikan hak konstitusionalnya secara rasional, cerdas, mandiri dan penuh tanggung jawab. Pastikan pemilih yang sudah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).
Ingat! Pemilihan serentak merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, jangan sampai kedaulatan rakyat dalam menyeleksi pemimpinnya terdistorsi dan terciderai oleh aspek-aspek prosedural dan teknis yang tidak terkelola secara profesional dan bertanggungjawab.
Pelayanan pemilih tidak hanya pada pemungutan suara. Pelayanan terhadap pemilih harus menjiwai keseluruhan tahapan pemilihan. Pemilih membutuhkan informasi, sosialisasi dan pendidikan kepemiluan yang memadai dan berkualitas untuk membangun kapasitas pemilih.
Kapasitas pemilih yang mumpuni diperlukan agar pilihan pemilih tegak lurus dengan tujuan Pemilihan dalam rangka mendapakan pemimpin yang kompeten dan bertanggung jawab untuk mengurus urusan publik. Tanpa kapasitas yang memadai, pilihan pemilih dapat saja dibelokkan oleh aspek-aspek yang artifisial seperti primordialisme, informmasi yang bersifat bohong atau hoax, dan politik uang.
Gerak Jalan Sadar Pemilihan Serentak 2018 yang kita gelar hari ini bukan agenda sesaat dan seremonial belaka. Ini merupakan pijakan awal untuk membangun Gerakan Sadar Pemilu (GSP) secara berkelanjutan. Kita menginginkan semua elemen bangsa bersinergi, berkolaborasi dan bergerak bersama untuk menyadarkan publik bahwa Pemilu/Pemilihan sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat adalah sesuatu yang penting bagi kehidupan mereka.
Tugas kita bersama menyadarkan publik bahwa pilihan mereka dibilik suara yang hanya 5 menit akan memengaruhi kebijakan politik di daerah tersebut untuk lima tahun ke depan.
Pemberian suara adalah sesuatu yang sakral dan fundamental dalam negara demokrasi.
Suara yang dituangkan dalam bentuk coblosan di surat suara merupakan bentuk perpindahan kekuasaan dari pemilih sebagai pemegang kedaulatan atas negara/daerah kepada peserta Pemilihan yang akan bertanggung jawab untuk mengurus dan melayani rakyat dengan sebaik-baiknya.
Karena itu jangan pernah nodai suaraMU dengan urusan yang remeh dan tak bernilai. Sudah saatnya kita sebagai pemilih menggunakan hak dengan penuh tanggung jawab.
Oleh: One