Home / Pemda Landak

Rabu, 15 November 2017 - 19:09 WIB

Operasi Zebra 2017 Berakhir, 813 Kendaraan Ditilang

Anggota Sat Lantas Polres Landak saat memeriksan surat kendaraan roda dua belum lama ini pada saat Operasi Zebra 2017. (Foto: Istimewa)

NGABANG,  LANDAKNEWS– Operasi Zebra yang berlangsung dari tanggal 1 s.d. 14 November 2017. Diwilayah Hukum Mapolres Landak.  Telah menghasilkan ratusan pelangaran berupa tilang.

“Ada 813 pelanggaran yang terjadi pada Operasi Zebra 2017,” kata
Kasat Lantas AKP Novalina Tarihoran ST,SIK, kepada landaknews.com, Rabu (15/11) pagi diruang kerjanya.

Dikatakan Novalina, pelangaran yang paling banyak dilakukan kendaraan roda dua ada 777 kasus dan sisnya 36 dilakukan oleh kendaraan roda empat dan enam.

“Untuk pelangaran yang paling dominan pengendara tanpa membawa surat menyurat berupa SIM dan STNK, ” jelas mantan Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau.

Baca juga  Dihantam Kampanye Hitam, Tapanus Tetap Tenang, Tak Perlu Dibalas

Novalina mengaku, pernah terjadi pada saat Operasi Zebra 2017, mencapai 205 kendaraan ditilang. “Ini terjadi pada hari Sabtu, pengendara kucing-kucingan dengan anggota dan ada yang balik belakang, ” katanya.

Namun, dalam beberapa hari ini, Novalina mengaku senang, karena penguna kendaraan roda dua sudah mulai mentaati aturan berkendaraan. “Saya merasa senang dalam 2 minggu ini di giat Zebra 2017. Pengunaan helm mulai banyak dan kaca spion mulai dipakai kendati baru satu, ” beber Novalina.

Pantuan sore hari, lanjutnya, penguna kendaraan roda dua kususnya pegawai kantor pulang, ditemukan sedikit kasus tanpa mengunakan kaca spion. “Semua pada lengkap saya merasa senang. Hanya saja masih kurang menyalakan lampu pada siang hari,” aku Novalina.

Baca juga  Pj. Gubernur Kalbar bersama Pj Bupati Landak Buka Stan Pameran Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXII Tahun 2024

Kasat yakin, secara perlahan-lahan, penguna kendaraan roda dua akan terbiasa menyalakan lampu pada siang hari.

“Tidak henti-hentinya saya meminta kepada masyarakat mengunakan perlengkapan kendaraan berupa helm baik si pengendara maupun dibonceng. Ini tidak lain demi mencegah korban pada saat terjadi kecelakaan karena benturan kepala pada umumnya dapat menyebabkan korban meninggal dunia,” pintanya.

Oleh: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pesan Bupati Landak Pada Natal Tahun 2019

Pemda Landak

Percepatan Vaksinasi, Bupati Landak : Terima Kasih Partisipasi Masyarakat

Pemda Landak

HUT Pemda Landak Ke-19, Ini Kata Sambutan Wagub Kalbar

Pemda Landak

Pemkab Landak Apresiasi Terpilihnya Anggota Paskibraka Kabupaten Landak Tahun 2019

Pemda Landak

Bupati Landak Dorong Masyarakat Kembangkan Kebun Sayuran

Pemda Landak

94 Milyar DAK Kabupaten Landak Dibatalkan

Pemda Landak

Syahdan Anggoi Menarik Diri Dari Calon Ketua Umum KONI Landak

Pemda Landak

Hari Pertama Tes CPNS di Kabupaten Landak, Peserta Wajib Ikuti Prokes COVID-19
error: Content is protected !!