Home / Pemda Landak

Rabu, 15 November 2017 - 19:09 WIB

Operasi Zebra 2017 Berakhir, 813 Kendaraan Ditilang

Anggota Sat Lantas Polres Landak saat memeriksan surat kendaraan roda dua belum lama ini pada saat Operasi Zebra 2017. (Foto: Istimewa)

NGABANG,  LANDAKNEWS– Operasi Zebra yang berlangsung dari tanggal 1 s.d. 14 November 2017. Diwilayah Hukum Mapolres Landak.  Telah menghasilkan ratusan pelangaran berupa tilang.

“Ada 813 pelanggaran yang terjadi pada Operasi Zebra 2017,” kata
Kasat Lantas AKP Novalina Tarihoran ST,SIK, kepada landaknews.com, Rabu (15/11) pagi diruang kerjanya.

Dikatakan Novalina, pelangaran yang paling banyak dilakukan kendaraan roda dua ada 777 kasus dan sisnya 36 dilakukan oleh kendaraan roda empat dan enam.

“Untuk pelangaran yang paling dominan pengendara tanpa membawa surat menyurat berupa SIM dan STNK, ” jelas mantan Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Buka Kejurprov Grasstrack Kalbar Seri ke-2

Novalina mengaku, pernah terjadi pada saat Operasi Zebra 2017, mencapai 205 kendaraan ditilang. “Ini terjadi pada hari Sabtu, pengendara kucing-kucingan dengan anggota dan ada yang balik belakang, ” katanya.

Namun, dalam beberapa hari ini, Novalina mengaku senang, karena penguna kendaraan roda dua sudah mulai mentaati aturan berkendaraan. “Saya merasa senang dalam 2 minggu ini di giat Zebra 2017. Pengunaan helm mulai banyak dan kaca spion mulai dipakai kendati baru satu, ” beber Novalina.

Pantuan sore hari, lanjutnya, penguna kendaraan roda dua kususnya pegawai kantor pulang, ditemukan sedikit kasus tanpa mengunakan kaca spion. “Semua pada lengkap saya merasa senang. Hanya saja masih kurang menyalakan lampu pada siang hari,” aku Novalina.

Baca juga  Camat Ngabang Jadi Irup Detik-Detik HUT Proklamasi RI Ke-74 di SMKN 1 Ngabang

Kasat yakin, secara perlahan-lahan, penguna kendaraan roda dua akan terbiasa menyalakan lampu pada siang hari.

“Tidak henti-hentinya saya meminta kepada masyarakat mengunakan perlengkapan kendaraan berupa helm baik si pengendara maupun dibonceng. Ini tidak lain demi mencegah korban pada saat terjadi kecelakaan karena benturan kepala pada umumnya dapat menyebabkan korban meninggal dunia,” pintanya.

Oleh: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-74

Pemda Landak

Pohon Dalam Kota Dipangkas

Pemda Landak

Pengamanan Perayaan Misa Malam Paskah

Pemda Landak

Peringati Hari Pahlawan 2024, Pj. Bupati Landak : Teladani Semangat Pejuang

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Lantik dan Kukuhkan DPC IWAPI Kabupaten Landak Periode 2024-2029

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 ke DPRD

Pemda Landak

Bupati Landak Resmikan Taman Kota,  Taman Bacaan, dan Ruang Baca Anak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi Bantuan RTLH di Desa Papung
error: Content is protected !!