Home / Kalbar

Minggu, 19 November 2017 - 08:34 WIB

Dinkes Kalbar Tunggu Regulasi Kemenkes Tentang ASI

Ilustrasi

PONTIANAK, LANDAKNEWS – Dinas Kesehatan Kalimantan Barat masih menunggu regulasi tentang pemberian donor Air Susu Ibu (ASI) yang saat ini sedang dibahas oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Saat ini Kementerian Kesehatan masih membahas mengenai regulasi yang berkaitan dengan donor Air Susu Ibu (ASI). Nantinya regulasi ini menjadi kebijakan baru yang akan dikeluarkan Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Andy Jap di Pontianak, Jumat.

Andy tak menampik ke depan kebijakan itu bisa diberlakukan. Apalagi dari sisi UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sudah menyatakan dengan tegas dalam pasal 128 ayat (1) setiap bayi berhak mendapatkan Air Susu Ibu eksklusif sejak dilahirkan selama enam bulan, kecuali atas indikasi medis.

Baca juga  SD Negeri 35 Pana Eksis, Lulus 100 %

“Secara perundang-undangan dimungkin, apalagi dari sisi medis,” kata dia.

Karena itu, lahirnya kebijakan ini sebagai bentuk legalitas formal. Apalagi hingga saat ini diketahui belum ada satu pun aturan yang membahas khusus donor ASI.

Walaupun belum adanya regulasi itu, tapi donor ASI sudah dilakukan antar ibu. Sebab ASI merupakan asupan terbaik bagi bayi dari pada susu formula.

“Dari ibu siapa pun, ASI tetap masih lebih baik dari pada susu formula. Tapi memang belum ada regulasi yang mengaturnya, jadi sedang dalam proses dan juga sedang diatur oleh Kemenkes,” ungkapnya.

Baca juga  5 Pasar Serempak Diresmikan Jokowi di Kalbar

Namun, dia mengingatkan agar para ibu yang meminta donor ASI dari ibu lainnya untuk memperhatikan kesehatan si pendonor. Hal itu penting untuk mencegah penularan penyakit.

“Sebab bisa saja ada penyakit lain di dalam ASI, misalnya hepatitis atau yang lainnya, jadi jangan sembarangan,” katanya.

Oleh: Ant

Share :

Baca Juga

Kalbar

Karolin Jadikan Kampanye Untuk Petakan Masalah Pembangunan

Kalbar

Kapendam : Kodam XII/Tpr Siap Bantu Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.

Kalbar

Karolin : DAD Harus Jadi Garda Terdepan Membela Pancasila

Kalbar

Pemprov Kalbar Harap 12 Desa Tertinggal Jadi Desa Berkembang

Kalbar

Hadapi Debat Ketiga, Gidot : Karolin-Gidot Siap

Kalbar

Budi Santoso Terpilih Aklamasi Ketua RAPI Daerah 21 Kalbar

Kalbar

Ingat Sosok Cornelis, Warga Pesisir Mempawah Ingin Karolin Pimpin Kalbar

Kalbar

Sanggar Tuah Production Luncurkan Album Kubu Raya Menanjak
error: Content is protected !!