Home / Politik

Minggu, 3 Desember 2017 - 09:50 WIB

Bawaslu Kalbar Lakukan Pengawasan Melekat Pada KPU

Ketua Bawaslu Kalimantan Barat Ruhermansyah 

PONTIANAK, LANDAKNEWS – Ketua Bawaslu Kalimantan Barat Ruhermansyah mengatakan pihaknya melakukan pengawasan melekat terhadap KPU Kalbar untuk proses verifikasi jumlah dukungan pasangan perseorangan, Kartius-Pensong.

“Dari proses pengawasan yang kita lakukan ke KPU untuk proses verifikasi jumlah dukungan kepada pasangan calon perseorangan Kartius dan Pensong, kita tidak temukan pelanggaran maupun koreksi,” kata Ruhermansyah di Pontianak, Sabtu.

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan secara melekat, melihat langsung proses penyerahan syarat dan verifikasi jumlah dukungan. “Dari segi prosedural, apa yang dilakukan KPU, belum ditemukan cacat prosedural,” tuturnya.

Ruhermansyah mengatakan, pihaknya melihat apa yang diatur di PKPU Nomor 3 tahun 2017 itu sudah sesuai format dimana, syarat dukungan, dimasukkan dalam form B1 KWK, rekap form B2 KWK, sudah sesuai dukungan dilampiri foto kopi KTP penduduk.

Menurut Ruhermansyah, dari aspek jumlah dukungan pasangan Kartius-Pensong sempat tidak memenuhi syarat minimal. Sebelum masa berakhir pada tanggal 26 November 2017, pukul 00.00, pasangan ini masih ada kesempatan untuk menyampaikan kembali syarat dukungannya.

Baca juga  Masa Jabatan DPR Periode 2019-2024 Berakhir, 3 RUU Penting Masih Terabaikan

“Ketika dilakukan penghitungan kembali pun kami juga melakukan pengawasan melekat,” kata dia.

Ia menambahkan pengawasan tetap dilakukan ketika masuk tahap berikut. Dimana KPU melakukan penelitian berkas terkait dengan kegandaan, pencocokan hingga analisa dukungan.

“Dalam tahapan ini kami melakukan pengawasan melekat. Kami melihat apakah benar penduduk setempat memiliki NIK yang jelas sesuai dengan KTP elektronik pemberi dukungan, untuk memastikan kami berkoordinasi dengan KPU yang nanti memohon ke Disdukcapil untuk pencocokan dan itu dilakukan secara kolektif,” kata Ruhermansyah.

Kemudian, lanjutnya, pada tahapan verifikasi faktual juga dilakukan pengawasan. Ada dua metode yang dilakukan bisa melakukan pengawasan melekat di kantor KPU maupun saat langsung ke lapangan ketika verifikasi faktual dilakukan.

Baca juga  KPU Kabupaten Landak Gelar FGD "Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Tahun 2024"

“Jika turun ke lapangan jajaran kami ikut mendampingi,” katanya.

Lalu pengawasan lainnya bisa dengan melakukan audit. Ini dilakukan guna mensiasati keterbatasan SDM sehingga sulit menjangkau beberapa wilayah.

Dengan mekanisme audit, Panwaslu Kalbar melakukan penelusuran dengan sampling di satu desa. “Kami mencocokkan dukungan yang sudah verifikasi faktual,” ujar dia.

Jika dalam sampling satu saja ditemukan tidak sesuai maka bisa saja di tempat lain yang tidak sesuai, pihaknya melakukan koreksi agar jajaran di bawahnya melakukan perbaikan.

“Bahkan kami bisa melakukan kajian lebih detail yang nanti berupa rekomendasi verifikasi faktual ulang kepada KPU dan tentu rekomendasi itu harus ditindaklanjuti,” tuturnya.

Oleh: ANTARA

Share :

Baca Juga

Politik

Soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Anis Matta : Korban Berhak Atas Keselamatan Nyawa Mereka

Politik

Pengamat Bicara Kans Duet Prabowo dengan Ganjar atau Airlangga

Politik

Tragedi Bencana Di Indonesia, Cornelis : Pemerintah Lebih Tanggap Lagi Menyikapi Situasi Bencana

Politik

Indonesia Bisa Tiru Qatar, ‘Negara Kecil, Tapi Otaknya Besar’ dengan Memiliki Peta Jalan Arah Baru Indonesia

Politik

Hadiri Halal Bihalal Pengajian Al-Hidayah, Karolin Siap Maju Sebagai Bupati Landak

Politik

Hari Terakhir Pendaftaran di Partai Hanura: YA Serahkan Berkas Balon Bupati Kabupaten Landak

Politik

Orasi Kebangsaan Anis Matta: Ada Lima Fitur sebagai indikator  dalam Mencetak Pemimpin Berkualitas

Politik

Hadapi Ancaman Kebangkrutan, Anis Matta: Indonesia Butuh Revolusi Ekonomi
error: Content is protected !!