Setumpuk surat pemberitahuan pajak terhitung pajak bumi dan bangunan tahun 2017 di hadapan Ketua RW 5 Ramadhan. (Foto: One)
NGABANG, LANDAKNEWS – Bagi masyarakat yang memiliki objek pajak bumi dan bangunan di Jalan Gusti Afandi Desa Raja Kecamatan Ngabang.
Saat ini sudah bisa mengambil surat pemberitahuan pajak terhitung pajak bumi dan bangunan tahun 2017.
“Kami ingin masyarakat yang merasa letak objek pajak berada di Jalan Gusti Afandi Desa Raja Kecamatan Ngabang bisa menghubunggi saya di rumah, ” kata Ramadhan Ketua RW 5 Dusun Raja Desa Raja Kecamatan Ngabang kepada landaknews.com, Rabu (06/12) sore di kediamannya Jalan Ilong Dusun Raja.
Pesiunan PNS Kabupaten Landak ini menegaskan, surat pemberitahuan pajak terhitung pajak bumi dan bangunan tahun 2017 ini juga diperuntukkan kusus kepada warga RT 11, RT 12 dan RT 13 Dusun Raja Desa Raja Kecamatan Ngabang.
“Kami berharap pro aktif warga untuk datang mengambil surat pemberitahuan pajak terhitung pajak bumi dan bangunan tahun 2017, ” pintanya.
Ramadahan mempersilakan warga pada pagi hari maupun sore hari bisa menghubungi dirinya di nomor hp: 081352642403.
“Saya persilakan dan senang hati jika ingin mengambil surat pemberitahuan pajak terhitung pajak bumi dan bangunan tahun 2017, ” imbuhnya.
Oleh: One