Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding (kedua dari kiri depan) dan kepengurusan kubu Ambhara, di Jakarta, Senin (15/1). Munaslub kubu ini disebut ilegal karena tidak mendapat persetujuan Ketua Umum yang sah. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
JAKARTA, LANDAKNEWSD – Sekjen Partai Hanura kubu Manhattan atau kubu Oesman Sapta Odang, Heri Lontung Siregar, menyebut, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura yang akan dihelat kubu Syarifuddin Suding tidak sesuai aturan.
“Ilegal dong. Kan harus sesuai SK Menkumham,” kata dia, kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (17/1).
Pada saat mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu 2019 kepada KPU, Hanura menyerahkan dokumen kepengurusan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Dalam struktur kepengurusan itu, Ketua Umum Hanura dijabat oleh Oesman Sapta Odang (OSO), dengan Sekjen dijabat oleh Sarifuddin Sudding.
Partai Hanura kubu Sudding atau kubu Ambhara dikabarkan berencana menggelar Munaslub di Hotel Sultan, Jakarta, pada Rabu (17/1) pukul 22.00 WIB. Agenda Munaslub tersebut adalah pemilihan Ketua Umum.
Henri mengaku belum mengetahui rencana Munaslub kubu Ambhara tersebut. Namun, baginya Munaslub hanya boleh dilakukan atas persetujuan Ketua Umum yang tercantum dalam SK Menkumham, yakni OSO.
Sementara, OSO sendiri diakuinya tidak pernah merestui atau menandatangani surat penyelenggaraan Munaslub. Munaslub itu sendiri disebutnya sebagai upaya merombak kepengurusan yang sebenarnya wewenang OSO.
“Mau reposisi lah. Itu kewenangan ketua umum. Kalau ada yang enggak terima mungkin gatel,” ucap Henri.
Senada, Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu OSO, Gede Pasek Suardika, menganggap segala keputusan yang dihasilkan Munaslub kubu Ambhara tidak sah secara hukum.
“Karena SK Kemenkumham sudah keluar dan yang bersangkutan bukan lagi pengurus Hanura menurut SK Kemenkumham,” kata Gede melalui sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/1).
Diketahui, Partai Hanura tengah mengalami kisruh kepengurusan. Ada dua kubu yang telah menggelar rapat di waktu bersamaan di tempat berbeda.
Rapat di Hotel Ambara, Jakarta, diinisiasi oleh Sekjen Sarifuddin Sudding bersama para pendiri partai. Rapat ini memutuskan untuk memecat OSO dari posisi ketua umum. Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo lalu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum.
Sementara itu, kubu Oso juga menghelat rapat di Hotel Manhattan, Jakarta. Hasil rapat itu adalah mencopot Sarifuddin Sudding dari posisi Sekjen. Posisi Suding kini digantikan oleh Herry Lontung Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Pilkada Pusat Partai Hanura. (arh/djm)
Penulis : CNNI
Editor : One