Home / Pemda Landak

Rabu, 24 Januari 2018 - 15:47 WIB

Pengedar Narkoba Jenis Shabu, Ditangkap Polisi

Ys (40) warga Dusun Pagung Nahaya Desa Amboyo Selatan  Kecamatan Ngabang, ketika di Mapolres Landak. (Foto: Istimewa)

NGABANG, LANDAKNEWS – Berkat atas laporan warga, Ys (40) warga Dusun Pagung Nahaya Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang, Selasa (23/01/18), pukul 18.00 wib diringkus tim Reskrim Narkoba Polres Landak. Ia kedapatan mengedar Narkoba jenis Shabu.

Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio, melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres Landak Iptu B Pandia mengatakan kronologis kejadian berawal pada pertengahan bulan Januari 2018. Kasat Reskrim Narkoba Polres Landak mendapat informasi dari warga bahwa di perumahan perusahaan sawit Pagung Nahaya Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Khususnya di Komplek Perumahan tersebut ada pengedar Narkoba jenis Shabu.

“Karyawan saat gajian maka banyak penguna Shabu di komplek tersebut, sehingga anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa di salah satu rumah karyawan IGP atas nama Ys sering digunakan tempat pemakaian Shabu. Diperoleh info barang bukti banyak dijual dirumah tersebut ketika para karyawan gajian,” kata B Pandia.

Baca juga  MoU Program TMMD dan Oplah dengan Kodim 1210/Ldk, Pj. Bupati Landak : Kami Sangat Mendukung

Sehingga pad hari Selasa tanggal tanggal 23 Januari 2018 sekira jam 18:00 Wib, dilakukan RPE ( Pengerebekan ) dan ditemukan barang bukti :1. Uang tunai yg ditemukan Rp.1.540.000,2. 1 ( satu ) klip paket kristal putih diduga Shabu,
3. 1 ( satu ) Butir Extacy warna pink, 4. 3 ( tiga ) bungkus plastik kecil, dan
5. 2 ( dua ) buah bong.

“Pria kelahiran Pagung ini kita kenakan Pasal yang dilanggar 114 (1) jo 112(1) Uu No 35 Tahun 2009 ttg Tindak narkotika,” tegas B Pandia.

Baca juga  PJ.Bupati Landak Buka Kegiatan Operasi Pasar Dalam Rangka Penangulangan Inflasi Daerah

Kasat menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat di Kabupaten Landak untuk bersama sama dengan kepolisian memberantas peredaran Narkotika, dan kiranya warga masyarakat bisa memberikan informasi.

“Karena seperti yang kita ketahui bahwa Narkotika jenis Shabu akhir- akhir ini penyalahgunaanya. Derastis meningkat dan upaya penyuluhan pun kita sudah lakukan di sekolah-sekolah hingga ke kecamatan, mengingat dampak pengunaan Narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan manusia sehingga mari kita bersama sama mengatakan “ TIDAK PADA NARKOBA”, “ pinta B Pandia.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Akibat Covid-19, Pemkab Landak Berikan Kompensasi Pajak Daerah

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Dialog dan Diskusi Hasil Intervensi Stunting di Kalbar

Pemda Landak

Cegah COVID-19, Bupati Landak Lakukan Penjagaan Di Seluruh Pintu Batas

Pemda Landak

Panen Raya di Mempawah Hulu, Pj Bupati Landak Serahkan Alsintan dan Santunan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemda Landak

Pemkab Landak Selenggarakan Pelatihan Pengembangan Desa Mandiri Pangan

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Kabupaten Landak Tahun 2023

Pemda Landak

Persilan Landak Menang 2-1 Lawan Bango Putra Jambi

Pemda Landak

PGRI Landak Gelar Konferensi Kerja Kabupaten Ke V
error: Content is protected !!