Ys (40) warga Dusun Pagung Nahaya Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang, ketika di Mapolres Landak. (Foto: Istimewa)
NGABANG, LANDAKNEWS – Berkat atas laporan warga, Ys (40) warga Dusun Pagung Nahaya Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang, Selasa (23/01/18), pukul 18.00 wib diringkus tim Reskrim Narkoba Polres Landak. Ia kedapatan mengedar Narkoba jenis Shabu.
Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio, melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres Landak Iptu B Pandia mengatakan kronologis kejadian berawal pada pertengahan bulan Januari 2018. Kasat Reskrim Narkoba Polres Landak mendapat informasi dari warga bahwa di perumahan perusahaan sawit Pagung Nahaya Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Khususnya di Komplek Perumahan tersebut ada pengedar Narkoba jenis Shabu.
“Karyawan saat gajian maka banyak penguna Shabu di komplek tersebut, sehingga anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa di salah satu rumah karyawan IGP atas nama Ys sering digunakan tempat pemakaian Shabu. Diperoleh info barang bukti banyak dijual dirumah tersebut ketika para karyawan gajian,” kata B Pandia.
Sehingga pad hari Selasa tanggal tanggal 23 Januari 2018 sekira jam 18:00 Wib, dilakukan RPE ( Pengerebekan ) dan ditemukan barang bukti :1. Uang tunai yg ditemukan Rp.1.540.000,2. 1 ( satu ) klip paket kristal putih diduga Shabu,
3. 1 ( satu ) Butir Extacy warna pink, 4. 3 ( tiga ) bungkus plastik kecil, dan
5. 2 ( dua ) buah bong.
“Pria kelahiran Pagung ini kita kenakan Pasal yang dilanggar 114 (1) jo 112(1) Uu No 35 Tahun 2009 ttg Tindak narkotika,” tegas B Pandia.
Kasat menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat di Kabupaten Landak untuk bersama sama dengan kepolisian memberantas peredaran Narkotika, dan kiranya warga masyarakat bisa memberikan informasi.
“Karena seperti yang kita ketahui bahwa Narkotika jenis Shabu akhir- akhir ini penyalahgunaanya. Derastis meningkat dan upaya penyuluhan pun kita sudah lakukan di sekolah-sekolah hingga ke kecamatan, mengingat dampak pengunaan Narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan manusia sehingga mari kita bersama sama mengatakan “ TIDAK PADA NARKOBA”, “ pinta B Pandia.
Penulis: Tim Liputan
Editor: One