Home / Pemda Landak

Rabu, 24 Januari 2018 - 15:47 WIB

Pengedar Narkoba Jenis Shabu, Ditangkap Polisi

Ys (40) warga Dusun Pagung Nahaya Desa Amboyo Selatan  Kecamatan Ngabang, ketika di Mapolres Landak. (Foto: Istimewa)

NGABANG, LANDAKNEWS – Berkat atas laporan warga, Ys (40) warga Dusun Pagung Nahaya Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang, Selasa (23/01/18), pukul 18.00 wib diringkus tim Reskrim Narkoba Polres Landak. Ia kedapatan mengedar Narkoba jenis Shabu.

Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio, melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres Landak Iptu B Pandia mengatakan kronologis kejadian berawal pada pertengahan bulan Januari 2018. Kasat Reskrim Narkoba Polres Landak mendapat informasi dari warga bahwa di perumahan perusahaan sawit Pagung Nahaya Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Khususnya di Komplek Perumahan tersebut ada pengedar Narkoba jenis Shabu.

“Karyawan saat gajian maka banyak penguna Shabu di komplek tersebut, sehingga anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa di salah satu rumah karyawan IGP atas nama Ys sering digunakan tempat pemakaian Shabu. Diperoleh info barang bukti banyak dijual dirumah tersebut ketika para karyawan gajian,” kata B Pandia.

Baca juga  Dukung Penanganan COVID-19, Bupati Landak Sampaikan Terima Kasih Kepada Donatur

Sehingga pad hari Selasa tanggal tanggal 23 Januari 2018 sekira jam 18:00 Wib, dilakukan RPE ( Pengerebekan ) dan ditemukan barang bukti :1. Uang tunai yg ditemukan Rp.1.540.000,2. 1 ( satu ) klip paket kristal putih diduga Shabu,
3. 1 ( satu ) Butir Extacy warna pink, 4. 3 ( tiga ) bungkus plastik kecil, dan
5. 2 ( dua ) buah bong.

“Pria kelahiran Pagung ini kita kenakan Pasal yang dilanggar 114 (1) jo 112(1) Uu No 35 Tahun 2009 ttg Tindak narkotika,” tegas B Pandia.

Baca juga  Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat,  Resmikan Gedung Kantor Baru BPN Landak

Kasat menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat di Kabupaten Landak untuk bersama sama dengan kepolisian memberantas peredaran Narkotika, dan kiranya warga masyarakat bisa memberikan informasi.

“Karena seperti yang kita ketahui bahwa Narkotika jenis Shabu akhir- akhir ini penyalahgunaanya. Derastis meningkat dan upaya penyuluhan pun kita sudah lakukan di sekolah-sekolah hingga ke kecamatan, mengingat dampak pengunaan Narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan manusia sehingga mari kita bersama sama mengatakan “ TIDAK PADA NARKOBA”, “ pinta B Pandia.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Hadiri Lomba Cipta Menu Salad Buah Segar

Pemda Landak

Polres Landak Cokok 3 Penjual Narkoba Jenis Shabu-Shabu

Pemda Landak

Salurkan Bantuan Benih Di Kecamatan Jelimpo, Bupati Landak Minta Kades Benahi Data Poktan

Pemda Landak

Bupati Landak bersama Suami Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2019

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Numerasi

Pemda Landak

BPN Lakukan Pencanangan Zona Integritas, Bupati Landak : Ciptakan Kinerja Yang Bersih Melayani

Pemda Landak

Siapkan Dana 5 Milyar, Pemkab Landak Akan Segera Perbaiki Jalan Pusat Pasar Ngabang

Pemda Landak

Swadaya Masyarakat, Puskemas Kuala Behe Fogging Rumah Warga
error: Content is protected !!