Home / Pemda Landak

Rabu, 24 Januari 2018 - 15:47 WIB

Pengedar Narkoba Jenis Shabu, Ditangkap Polisi

Ys (40) warga Dusun Pagung Nahaya Desa Amboyo Selatan  Kecamatan Ngabang, ketika di Mapolres Landak. (Foto: Istimewa)

NGABANG, LANDAKNEWS – Berkat atas laporan warga, Ys (40) warga Dusun Pagung Nahaya Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang, Selasa (23/01/18), pukul 18.00 wib diringkus tim Reskrim Narkoba Polres Landak. Ia kedapatan mengedar Narkoba jenis Shabu.

Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio, melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres Landak Iptu B Pandia mengatakan kronologis kejadian berawal pada pertengahan bulan Januari 2018. Kasat Reskrim Narkoba Polres Landak mendapat informasi dari warga bahwa di perumahan perusahaan sawit Pagung Nahaya Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Khususnya di Komplek Perumahan tersebut ada pengedar Narkoba jenis Shabu.

“Karyawan saat gajian maka banyak penguna Shabu di komplek tersebut, sehingga anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa di salah satu rumah karyawan IGP atas nama Ys sering digunakan tempat pemakaian Shabu. Diperoleh info barang bukti banyak dijual dirumah tersebut ketika para karyawan gajian,” kata B Pandia.

Baca juga  Pesta Pernikahan Pandemi COVID-19, Undangan Mendapatkan Nasi Kotak

Sehingga pad hari Selasa tanggal tanggal 23 Januari 2018 sekira jam 18:00 Wib, dilakukan RPE ( Pengerebekan ) dan ditemukan barang bukti :1. Uang tunai yg ditemukan Rp.1.540.000,2. 1 ( satu ) klip paket kristal putih diduga Shabu,
3. 1 ( satu ) Butir Extacy warna pink, 4. 3 ( tiga ) bungkus plastik kecil, dan
5. 2 ( dua ) buah bong.

“Pria kelahiran Pagung ini kita kenakan Pasal yang dilanggar 114 (1) jo 112(1) Uu No 35 Tahun 2009 ttg Tindak narkotika,” tegas B Pandia.

Baca juga  Bupati Landak Dorong Percepatan Pengakuan dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat

Kasat menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat di Kabupaten Landak untuk bersama sama dengan kepolisian memberantas peredaran Narkotika, dan kiranya warga masyarakat bisa memberikan informasi.

“Karena seperti yang kita ketahui bahwa Narkotika jenis Shabu akhir- akhir ini penyalahgunaanya. Derastis meningkat dan upaya penyuluhan pun kita sudah lakukan di sekolah-sekolah hingga ke kecamatan, mengingat dampak pengunaan Narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan manusia sehingga mari kita bersama sama mengatakan “ TIDAK PADA NARKOBA”, “ pinta B Pandia.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Gelar Pertemuan dengan Kepala Dusun se-Kecamatan Sengah Temila

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Resmikan Lapangan Burung Berkicau Keto Rame Sekaligus Membuka Lomba Burung Berkicau Bupati Landak Cup IV

Pemda Landak

Pemkab Landak Kembali Raih Opini WTP Ke-11 dari BPK RI

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Hadiri Perayaan Natal Bersama RSUD Landak

Pemda Landak

Wakil Bupati Landak Tutup Turnamen PERBASI CUP 2025

Pemda Landak

Gandeng Bank Kalbar, Pemkab Landak Segera Terapkan SP2D Online

Pemda Landak

Hanya Hitungan Jam, Polsek Mempawah Hulu Bangun Pos Pam

Pemda Landak

Wakili Pj. Bupati Landak, Staf Ahli Bupati Resmikan Gereja ST. Petrus Stasi Tapis Tembang Paroki Salib Suci Ngabang
error: Content is protected !!