Surat Himbauan ditujukan kepada 3 kepala Desa dalam Kota Ngabang. (Foto: Istimewa)
NGABANG, LANDAKNEWS – Camat Ngabang mengeluarkan surat Himbauan kepada 3 Kepala Desa (Kades) dalam Kota Ngabang, yaitu Kepala Desa Hilir Kantor, Kepala Desa Hilir Tengah dan Kepala Desa Raja.
Dimana dalam isi surat itu menerangkan menindak lanjuti surat himbaun Bupati Landak tanggal 16 Januari 2018. Poin pertama: Kepada Camat Ngabang supaya menghimbau kepada kepala desa dan warganya tidak melepas hewan ternak, seperti kambing, sapi dan hewan ternak lainnya.
Kemudian poin kedua: Kepala Desa mengadakan musyawarah tingkat RT, RW dan Dusun membahas tingkat tersebut.
Apa bila poin pertama dan kedua tidak diindahkan dari waktu yang ditentukan yaitu tanggal 16 s. d 25 Januari 2018 tidak diindahkan. Maka Pemerintahan Kabupaten Landak akan melakukan penangkapan dan penembahakn terhadap hewan yang berkeliaran.
Surat ini disampikan agar menjadi perhatian bagi pemilik hewan ternak khususnya bagi 3 desa di dalam Kota Ngabang.
Surat ditanda tangani langsung Camat Ngabang Yosef, SE.
Surat ini juga tembusan kepada Bupati Landak, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, dan Kapolsek Ngabang serta Dan Ramil Ngabang.
Penulis: Heri
Editor: One













