Pelaksana tugas Bupati Landak Herculanus Heriadi melakukan penandatanganan pernyataan komitmen bersama pemberantasan korupsi teringegrasi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (8/3).
PONTIANAK, LANDAKNEWS – Pemerintah Kabupaten Landak mendukung penuh kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) korupsi di Kalimantan Barat, dan penandatanganan pernyataan komitmen bersama pemberantasan korupsi teringegrasi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (8/3).
“Pada dasarnya kita sangat mendukung kegiatan ini dan terima kasih yang tak terhingga pada pihak terkait karena selama ini Landak masih di berikan kepercayaan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah daerah.” ujar Pelaksana Tugas Bupati Landak Herculanus Heriadi usai Rapat koordinasi yang melibatkan Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Doddy Riyadmadji, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi, dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi, dan Kepala Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Heriadi, predikat WTP yang disematkan pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kabupaten landak merupakan wujud dukungan terhadap upaya menciptakan pemerintah yang bersih bebas korupsi, dan lebih lanjut Wakil Bupati Landak dua periode itu mengungkapkan bahwa, WTP ini berkat kerja sama semua pihak yang saling mendukung.
Terkait Rapat koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Kalbar ini, adalah salah satu upaya pencegahan korupsi. Beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK seperti perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye serta melakukan kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang.
Kalimantan Barat adalah satu dari sepuluh provinsi yang tahun ini menjadi lokasi upaya pencegahan. Sejak 2016 hingga akhir 2017, Unit Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK telah melakukan upaya pencegahan korupsi di 24 provinsi di Indonesia. Tahun ini, KPK melakukan perluasan daerah ke 10 provinsi, yakni Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
“KPK tak pernah berhenti melakukan upaya pencegahan, tentu kami butuh dukungan berupa komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, melalui siaran persnya.
Ada sembilan rekomendasi yang diberikan KPK kepada pemerintah daerah. Dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, KPK merekomendasikan pemerintah daerah untuk melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planing dan e-budgeting, melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik secara mandiri dan penggunaan e-procurement, melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan proses penerbitan perizinan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka, dan melaksanakan tata kelola Dana Desa yang efektif dan akuntabel.
Dalam penguatan Sumber Daya Manusia dan peningkatan integritas, KPK merekomendasikan pemerintah daerah untuk melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pengendalian gratifikasi dan LHKPN, membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai, dan melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel.
Penulis: Tim Liputan
Editor: One