Home / Internasional

Selasa, 27 Maret 2018 - 21:15 WIB

Delapan Negara Eropa Tolak Usir Diplomat Rusia

Sejumlah negara Eropa menegaskan tidak akan ikut-ikutan mengusir diplomat Rusia terkait kasus peracunan eks-agen ganda Rusia di Inggris. (REUTERS/Henry Nicholls)

JAKARTA, LANDAKNEWS – Sejumlah negara Eropa menegaskan tidak akan ikut-ikutan mengusir diplomat Rusia terkait kasus peracunan eks-agen ganda Rusia di Inggris.

Kedelapan negara tersebut adalah Austria, Portugal, Bulgaria, Siprus, Malta, Slovakia, Slovenia dan Luksemburg. Sejak pekan lalu Austria menegaskan tidak akan ikut langkah belasan negara Eropa yang menyatakan solidaritas terhadap Inggris yang telah mengusir 23 diplomat Rusia.

“Diplomat Rusia tidak akan diusir dari Austria,” kata Kanselir Austria, Sebastian Kurz saat menghadiri KTT Uni Eropa di Brussels, Belgia pekan lalu seperti dilansir media Rusia, Sputnik.

Baca juga  Ratu Elizabeth II akan Rayakan 70 Tahun Bertakhta

Sejumlah negara Eropa mengumumkan pengusiran diplomat Rusia, setelah Amerika Serikat mengusir 60 diplomat Rusia. Pengusiran tersebut sebagai solidaritas terhadap Inggris, terkait peracunan eks-agen ganda Rusia, Sergei Skripal, 66 tahun, dan putrinya, Yulia, 33 tahun di Salisbury, Inggris pada 4 Maret lalu. Skripal dan Yulia serta seorang polisi Inggris saat ini dalam kondisi kritis terkena racun Novichok, yang disebut-sebut sebagai zat saraf militer buatan Rusia. Lihat juga: Kasus Racun di Inggris, 22 Negara Usir Diplomat Rusia Menurut situs tech2.org, Malta tidak mengusir diplomat Rusia karena misi diplomatiknya di Moskow sangat kecil.

Malta disebut-sebut meraup ratusan juta euro dengan menjual paspor Uni Eropa bagi warga Rusia. Bulgaria menolak untuk mengusir diplomat Rusia dengan alasan saat ini memegang tampuk kepresidenan Uni Eropa sehingga mereka harus bersikap netral. Bulgaria disebut menjadi pasar yang disukai para investor Rusia.

Baca juga  Trump Siapkan Balasan Jika Korut Serang Guam

Adapun Yunani bersikap lebih tegas dengan menyatakan bahwa mereka tidak akan menghukum anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB). Sebagaimana diketahui Rusia merupakan anggota tetap DK PBB. Yunani juga minta lebih banyak bukti soal keterlibatan Moskow dalam kasus peracunan Skripal.

Sumber: CNNI

Share :

Baca Juga

Internasional

Prabowo Utus Menlu Hadiri KTT BRICS, Pengamat: Ini Menunjukkan Ketertarikan Indonesia

Internasional

Serang Tenda Pengungsi di Rafah, Israel Kembali Dikecam Keras

Internasional

Sekjen PBB: Ketimpangan Distribusi Vaksin COVID adalah Hal ‘Bodoh’

Internasional

6.266 Warga Ukraina Baru Dievakuasi, Termasuk dari Mariupol

Internasional

JK: Peredaran Senjata Bebas Persulit Damai di Marawi

Internasional

Korut Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Internasional

PBB Minta Pemerintah Indonesia Selamatkan Kapal Rohingya

Internasional

“Es Zombi” dari Greenland akan Naikkan Permukaan Laut Sebanyak 27 Sentimeter
error: Content is protected !!