Home / Kalbar

Minggu, 1 April 2018 - 09:18 WIB

Posko Pengaduan DPS Buka 24 Jam

PONTIANAK, LANDAKNEWS – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Singkawang membuka Posko Pengaduan Daftar Pemilih Sementara (DPS) bagi masyarakat Singkawang yang belum terdaftar maupun tanpa memiliki KTP Elektronik.

“Kita sudah membuka Posko Pengaduan Daftar Pemilih Sementara (DPS) bagi masyarakat Singkawang belum terdaftar maupun yang belum memiliki KTP Elektronik,” kata Ketua Panwaslu Singkawang, Hj Zulita, Jumat.

Dimana Posko Pengaduan ini telah pihaknya buka sejak 24 Maret sampai 7 April 2018. “Bagi masyarakat selaku pemilih yang namanya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Kalbar tahun 2018, diminta segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan atau datang langsung ke Sekretariat Panwaslu Kota Singkawang,” pintanya.

Masyarakat juga, katanya, bisa mendatangi Sekretariat Panwaslu Kecamatan dengan membawa persyaratan seperti KTP Elektronik/Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil dan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga  TMWB Gelar Kopdar Akbar 01 di Kabupaten Sintang

“Apabila ada masyarakat (pemilih) yang belum memiliki KTP Elektronik boleh juga membawa KTP dan KK,” ujarnya.

Tak hanya berlaku bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPS, posko ini juga menerima pengaduan seperti pindah domisili, berubah status, meninggal dunia namun namanya masih terdaftar sebagai pemilih di DPS dengan dibuktikan surat keterangan kematian dari unit instansi yang berwenang.

“Kemudian, pengaduan pemilih pemula yang sudah memasuki usia 17 tahun tapi tidak terdaftar di DPS,” jelasnya.

Secara terpisah, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie meminta warga untuk mengecek, apakah namanya sudah masuk dalam daftar pemilih.

“Jika belum terdaftar, segera sampaikan ke KPU. Hal ini saya ingatkan, sehingga sewaktu hari H pemilihan kelak kita punya hak pilih,” katanya.

Baca juga  Muda, Cerdas dan Enerjik Alasan Pemuda di Pontianak Ingin Karolin Pimpin Kalbar

Dia pun meminta, agar masyarakat Singkawang ikut proaktif ketika didatangi petugas pencoklitan.

“Masyarakat harus proaktif ketika didatangi petugas,” ujarnya.

Di samping itu, dia juga mengajak masyarakat Kota Singkawang untuk bersama-sama menjaga keamanan serta mengedepankan sikap yang sopan dan santun terutama dalam menjagokan kandidatnya masing-masing.

“Artinya dalam mempromosikan maupun memperkenalkan kandidat yang dijagokan baik di medsos atau di mana pun kita berada hendaknya disampaikan dengan sopan dan beretika,” pesannya.

Sumber: Antara Kalbar

Share :

Baca Juga

Kalbar

19 Agustus 2017, Pemenang Lomba Lagu Mars Kota Sanggau dan Lagu Daerah Terima Piala dan Hadiah

Kalbar

Karolin-Gidot Punya Program Unggulan Pendidikan Setiap Kabupaten/Kota

Kalbar

Hindari Kesalahan Data, Kodam XII/Tanjungpura Lakukan Pemutakhiran dan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran

Kalbar

Karolin Siap Lahir Batin Abdikan Diri Untuk Wujudkan Kalbar Hebat

Kalbar

Penerbangan Pontianak-Kuching Kembali Dibuka, Dorong Penguatan Kerjasama  & Konektivitas

Kalbar

Selamat, Stand Pameran Pemkab Landak Raih  Juara 1 Dalam Kegiatan Pesparawi di Ketapang

Kalbar

Gubernur Ria Norsan Harapkan IKPMII Kalbar turut Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan Daerah

Kalbar

Karolin : Sinergisitas Antar Pemerintah  Merupakan Kunci Dalam Membangun Kalimantan Barat
error: Content is protected !!