Home / Kalbar

Selasa, 3 April 2018 - 21:09 WIB

Sergap 2 Bandar Sabu Internasional, TKP di Ngabang

BNN berhasil menyergap dua bandar sabu jaringan internasional Rio Lamidi alias Amir (41) dan Sudirman Lapata (53) di Jalan Raya Ngabang – Pontianak Km IV Kabupaten Landak Kalbar, Senin dinihari (2/4/2018). Foto barang bukti sabu/iNews TV/Gusti E 

PONTIANAK , LANDAKNEWS – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah pimpinan Direktur  Penindakan dan Pengejaran Brigjen Pol Irwanto berhasil menyergap dua bandar sabu jaringan internasional Rio Lamidi alias Amir (41) dan Sudirman Lapata (53) di Jalan Raya Ngabang – Pontianak Km IV Kabupaten Landak Kalbar Senin dinihari (2/4/2018). Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 21 kilogram sabu, 2 buah ponsel.

Brigjen Pol Irwanto mengatakan, penyergapan dilakukan, berdasarkan informasi masyarakat dan analisa IT diketahui akan adanya transaksi narkotika jenis sabu kristal di wilayah Kabupaten Landak Kalbar yang dilakukan oleh bandar jaringan internasional bernama Rio Lamidi dan Sudirman.

“Selanjutnya petugas BNN gabungan dengan Petugas Bea Cukai Kalbar melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Landak Kalbar. Pada saat tersangka, Rio dan Sudirman, melakukan transaksi narkotika jenis sabu kristal di TKP petugas BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, dan ditemukan narkotika jenis sabu kristal seberat kurang lebih 18 kilogram,” kata Brigjen Pol Irwanto.

Baca juga  Kalbar Baru Miliki Tujuh Badan Narkotika

Narkotika jenis sabu kristal tersebut diselundupkan dari Kuching Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Entikong. Selanjutnya berdasarkan keterangan pelaku diketahui bahwa yang memerintahnya dan mengendalikan adalah seseorang yang bernama, Daeng Kama.

“Yang bersangkutan merupakan narapidana di Lapas Pontianak, tim masih melakukan pengembangan terhadap calon penerima dan pengendali tersebut dan kedua bandar ini digiring ke Markas BNN Cawang Jakarta guna pegembangan lebih lanjut,” tandas Irwanto.

Kapolres Mengakui Adanya Penangkapan 2 Bandar Sabu

Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio mengakui adanya penangkapan  dua bandar Sabu jaringan internasional di  Jalan Raya Ngabang – Pontianak Km IV Kabupaten Landak Kalbar Senin dinihari (2/4/2018). Yang dilakukan oleh satuan BNN.

Baca juga  Terminal Bandara Supadio Pontianak Diresmikan Presiden Joko Widodo, Adopsi Ornamen Dayak

“Keterangan lebih rinci satuan BNN yang berhak. Saya hanya bisa sampaikan bagaimana   apa yang sudah kita lakukan di Kabupaten Landak,” kata Bowo, Selasa (03/04) pagi di Ngabang.

Bowo juga menyatakan  informasi dari lidik setelah kejadian,   cros cek dari Kasat Narkoba, langsung ke TKP dan menemukan informasi ketika didapat penangkapan dan membenarkan kejadian itu benar adanya.

“Yang dinformasikan barang bukti 2 sepeda motor dan lima kendaraan mobil melakukan penangkapan. Untuk sementara jalur kita sebagai melintas. Mau tidak mau kita harus lebih keras  lagi ke depannya untuk menjaga jalur kita dari pelintasan Narkoba,” tegas Bowo.

Sumber: Sindo News/One

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kalbar

Tak Komit Sepuluh Tahun, CPNS Dianggap Mundur

Kalbar

Presiden MADN Perintahkan Untuk Tidak Melaksanakan Gawai Dan Patuhi Protokol COVID-19

Kalbar

Karolin Berpengalaman Urus Pemerintahan

Kalbar

Ini Rangkaian Kegiatan Pelantikan Gubernur – Wagub Delapan Provinsi

Kalbar

Persekolahan Katolik Maniamas Ngabang Refreshing di Laverna Sanggau

Kalbar

Masyarakat Dayak Sintang Harus Bersatu Dan Kompak

Kalbar

Pendidikan Suku Dayak Jadi Prioritas Karolin Gidot

Kalbar

Kegiatan Belajar Tatap Muka Kembali digelar
error: Content is protected !!