Home / Kalbar

Selasa, 3 April 2018 - 21:09 WIB

Sergap 2 Bandar Sabu Internasional, TKP di Ngabang

BNN berhasil menyergap dua bandar sabu jaringan internasional Rio Lamidi alias Amir (41) dan Sudirman Lapata (53) di Jalan Raya Ngabang – Pontianak Km IV Kabupaten Landak Kalbar, Senin dinihari (2/4/2018). Foto barang bukti sabu/iNews TV/Gusti E 

PONTIANAK , LANDAKNEWS – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah pimpinan Direktur  Penindakan dan Pengejaran Brigjen Pol Irwanto berhasil menyergap dua bandar sabu jaringan internasional Rio Lamidi alias Amir (41) dan Sudirman Lapata (53) di Jalan Raya Ngabang – Pontianak Km IV Kabupaten Landak Kalbar Senin dinihari (2/4/2018). Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 21 kilogram sabu, 2 buah ponsel.

Brigjen Pol Irwanto mengatakan, penyergapan dilakukan, berdasarkan informasi masyarakat dan analisa IT diketahui akan adanya transaksi narkotika jenis sabu kristal di wilayah Kabupaten Landak Kalbar yang dilakukan oleh bandar jaringan internasional bernama Rio Lamidi dan Sudirman.

“Selanjutnya petugas BNN gabungan dengan Petugas Bea Cukai Kalbar melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Landak Kalbar. Pada saat tersangka, Rio dan Sudirman, melakukan transaksi narkotika jenis sabu kristal di TKP petugas BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, dan ditemukan narkotika jenis sabu kristal seberat kurang lebih 18 kilogram,” kata Brigjen Pol Irwanto.

Baca juga  Relawan dan Ratusan Anak Beting Bukber di Tepian Kapuas

Narkotika jenis sabu kristal tersebut diselundupkan dari Kuching Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Entikong. Selanjutnya berdasarkan keterangan pelaku diketahui bahwa yang memerintahnya dan mengendalikan adalah seseorang yang bernama, Daeng Kama.

“Yang bersangkutan merupakan narapidana di Lapas Pontianak, tim masih melakukan pengembangan terhadap calon penerima dan pengendali tersebut dan kedua bandar ini digiring ke Markas BNN Cawang Jakarta guna pegembangan lebih lanjut,” tandas Irwanto.

Kapolres Mengakui Adanya Penangkapan 2 Bandar Sabu

Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio mengakui adanya penangkapan  dua bandar Sabu jaringan internasional di  Jalan Raya Ngabang – Pontianak Km IV Kabupaten Landak Kalbar Senin dinihari (2/4/2018). Yang dilakukan oleh satuan BNN.

Baca juga  Berpakaian Kebaya dan Pesa'an di Acara Debat, Karolin-Gidot Buktikan Pemimpin untuk Semua Golongan

“Keterangan lebih rinci satuan BNN yang berhak. Saya hanya bisa sampaikan bagaimana   apa yang sudah kita lakukan di Kabupaten Landak,” kata Bowo, Selasa (03/04) pagi di Ngabang.

Bowo juga menyatakan  informasi dari lidik setelah kejadian,   cros cek dari Kasat Narkoba, langsung ke TKP dan menemukan informasi ketika didapat penangkapan dan membenarkan kejadian itu benar adanya.

“Yang dinformasikan barang bukti 2 sepeda motor dan lima kendaraan mobil melakukan penangkapan. Untuk sementara jalur kita sebagai melintas. Mau tidak mau kita harus lebih keras  lagi ke depannya untuk menjaga jalur kita dari pelintasan Narkoba,” tegas Bowo.

Sumber: Sindo News/One

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kalbar

Apresiasi Kinerja Cornelis,  Warga Pontianak Kota Pilih Karolin-Gidot

Kalbar

Pejabat Teken Kontrak Kerja

Kalbar

Polda Kalbar Gelar FGD Mencari Solusi Cegah Karhutla

Kalbar

Bupati Sanggau Minta Masyarakat diminta lebih kreaktif dimasa Pandemi Covid19

Kalbar

Kadinkes Kalbar Ingatkan Pentingnya SOP Penanganan Covid-19

Kalbar

Karolin Berbagi Tips Agar Tetap Semangat Keliling Kalbar Di Masa Kampanye

Kalbar

Libatkan Semua Elemen Masyarakat, Karolin-Gidot Siap Wujudkan Kalbar Hebat

Kalbar

Masyarakat Perbatasan dan Pedalaman Kalbat Tuntut Hak Pilihnya Diberikan
error: Content is protected !!