Home / Polri

Rabu, 2 Mei 2018 - 07:04 WIB

Tak Jenuh Berikan Himbauan Karhutla Kepada Warga Binaannya

DARIT, LANDAKNEWS -Mengantisipasi resiko kebakaran hutan dan membuka ladang dengan cara membakar khususnya pada saat musim kemarau, personil Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak memberikan himbauan karhutla kepada warga binaannya untuk mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan di Dusun Sungai Laba Desa Untang Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak, Selasa (01/05/2018).

“Kami melaksanakan patroli dan memantau lokasi yang rawan kebakaran serta menyampaikan himbauan karhutla untuk meminimalisir dampak buruk yang di sebabkan pembukaan lahan pertanian/berladang oleh warga masyarakat dengan cara dibakar,” terang Bripka. Ewaldus Leo.

Lebih lanjut, Leo menyampaikan himbauan ini juga dimaksudkan untuk menyampaikan Kampanye Anti Karhutla kepada setiap warga yang ditemui, sehingga dari satu warga bisa disampaikan lagi kepada warga lainnya secara berantai, karena permasalahan Karhutla ini merupakan persoalan yang kerap kali terjadi saat memasuki musim kemarau.

Baca juga  Jelang Natal  Tahun Baru 2019, Polsek Ngabang Tingkatkan Eskalasi Pengamanan

“Oleh sebab itu, maka pemerintah melalui petugas kepolisian hingga ketingkat paling bawah berkewajiban untuk menyampaikan sosilisasi dan himbauan kepada warga masyarakat tentang dampak buruk karhutla,” tambahnya.

Kapolsek Menyuke Iptu. R. Dolok Saribu saat dikonfirmasi menyatakan bahwa selain melaksanakan soaialisasi atau himbauan, para Bhabinkamtibmas juga menyampaikan larangan dari pemerintah terkait Karhutla serta sanksi pidananya. Sesuai dengan Undang-undang No.41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat (3) huruf d , pasal 78 ayat (3) , pasal 78 ayat (4).

Baca juga  Warga Desa Manggang Menyambut Baik Imbauan Yang Dilakukan Riko

“Kita berharap semua warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Menyuke  memahami dan menyadari bahwa dari perbuatan yang dilakukan terkait pembakaran hutan, lahan dan kebun dapat dikenakan sanksi pidana, hal ini untuk membuat jera dan menjadi pelajaran bagi yang melakukan perbuatan tersebut,” tegasnya.

Dolok Saribu menambahkan, setelah dilakukan kegiatan himbauan karhutla diharapkan masyarakat kita lebih paham dan sadar tentang dampak buruk karhutla ini sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang membuka lahan petanian dengan cara membakar.

Penulis : Efdi
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Anggota Polsek Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial dan Sembako dan BLT BBM

Polri

Bupati Landak Usulkan Beras BPNT Diambil Dari Produk Lokal

Polri

Pelayanan SIM Mengalami Perubahan Jam

Polri

Pemeriksaan Kesehatan Anggota Polres Landak Secara Berkala Oleh Dokkes

Polri

Perebutan Juara 1 dan 2 Turnamen Bola Kaki Ngabang Cup 2019, Polsek Ngabang Lakukan Pengamanan

Polri

Kapolsek Menyuke Ikut Apel Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Hari Raya

Polri

Kapolsek IPTU. Suwandi S.H., M.H, Hadiri Rapat Musrenbang Kecamatan Menjalin

Polri

Cegah Kejahatan, Anggota Polsek Ngabang Patroli Malam Hari
error: Content is protected !!