Home / Polri

Rabu, 2 Mei 2018 - 07:04 WIB

Tak Jenuh Berikan Himbauan Karhutla Kepada Warga Binaannya

DARIT, LANDAKNEWS -Mengantisipasi resiko kebakaran hutan dan membuka ladang dengan cara membakar khususnya pada saat musim kemarau, personil Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak memberikan himbauan karhutla kepada warga binaannya untuk mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan di Dusun Sungai Laba Desa Untang Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak, Selasa (01/05/2018).

“Kami melaksanakan patroli dan memantau lokasi yang rawan kebakaran serta menyampaikan himbauan karhutla untuk meminimalisir dampak buruk yang di sebabkan pembukaan lahan pertanian/berladang oleh warga masyarakat dengan cara dibakar,” terang Bripka. Ewaldus Leo.

Lebih lanjut, Leo menyampaikan himbauan ini juga dimaksudkan untuk menyampaikan Kampanye Anti Karhutla kepada setiap warga yang ditemui, sehingga dari satu warga bisa disampaikan lagi kepada warga lainnya secara berantai, karena permasalahan Karhutla ini merupakan persoalan yang kerap kali terjadi saat memasuki musim kemarau.

Baca juga  Kapolsek Sambangi Kantor Desa Simpang Kasturi

“Oleh sebab itu, maka pemerintah melalui petugas kepolisian hingga ketingkat paling bawah berkewajiban untuk menyampaikan sosilisasi dan himbauan kepada warga masyarakat tentang dampak buruk karhutla,” tambahnya.

Kapolsek Menyuke Iptu. R. Dolok Saribu saat dikonfirmasi menyatakan bahwa selain melaksanakan soaialisasi atau himbauan, para Bhabinkamtibmas juga menyampaikan larangan dari pemerintah terkait Karhutla serta sanksi pidananya. Sesuai dengan Undang-undang No.41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat (3) huruf d , pasal 78 ayat (3) , pasal 78 ayat (4).

Baca juga    Ciptakan Kenyamanan Saat Ibadah, Polisi Lakukan Pengamanan Sholat Jumat

“Kita berharap semua warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Menyuke  memahami dan menyadari bahwa dari perbuatan yang dilakukan terkait pembakaran hutan, lahan dan kebun dapat dikenakan sanksi pidana, hal ini untuk membuat jera dan menjadi pelajaran bagi yang melakukan perbuatan tersebut,” tegasnya.

Dolok Saribu menambahkan, setelah dilakukan kegiatan himbauan karhutla diharapkan masyarakat kita lebih paham dan sadar tentang dampak buruk karhutla ini sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang membuka lahan petanian dengan cara membakar.

Penulis : Efdi
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Polisi Dekatkan Diri Dengan Warga

Polri

Polisi Berikan Pengawalan Dan Pengamanan  Mobil  Tronton  Membawa  Alat  Berat

Polri

Tingkatkan Sambang Guna Ingatkan Warga Cegah Penyebaran Virus Corona

Polri

Inilah Yang Dilakukan Polisi dirumah Warganya

Polri

Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Anggota Polsek Menyuke Rutin Laksanakan Strong Point Pagi

Polri

Kapolsek Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Mandor

Polri

Terkait Cuaca Ekstrim Bhabinkamtibmas Desa Sepangah Berikan Imbauan

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Lakukan Pengamanan Ibadah Misa Hari Minggu
error: Content is protected !!