Home / Polri

Jumat, 11 Mei 2018 - 15:41 WIB

Polsek Mandor Kirim Dua Tahanan Ke Mako Polres Landak

MANDOR, LANDAKNEWS – Polsek Mandor mengirim dua tahanan  ke Mako Polres Landak Jumat (11/5).

Ini dilakukan karena untuk keamanan dan tahanan tidak terlalu lama mendekam di Rutan Polsek Mandor.

Pengiriman tahanan dan  barang  bukti dari hasil kejahatan tersebut
di kawal oleh empat Personil Polsek Mandor  yang dipimpin oleh AIPTU. Dahroni Kanit Reskrim, dan
3 anggota  lainnya.

Baca juga  Polda Sumut Buru Pelaku Aniaya Wartawan di Madina

Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin meminta kepada personelnya supaya dalam pengawalan tetap sigap dan tanggap dalam pengawalan jangan menganggap remeh suatu pekerjaan pintanya kepada  personilnya .

“Tahanan yang di kirim ke Mako Polres Landak merupakan  kasus pidana murni, seperti kasus pekara membawa kayu tanpa dilengkapi dokumen,  kasus kekerasan  dan kepemilikan senjata api lantak  berinisial S dengan alamat Singkong Luar Desa Simpang Kasturi Kecamatan Mandor Kabupaten  Landak, dan pengiriman barang bukti 1 unit mobil truk yg berisi kayu hasil kejahatan,  ” jelasnya.

Baca juga  Anggota Lantas Polsek Menyuke Beri Himbauan dan Penyuluhan Guna Ciptakan Tertib Berlalu Lintas

Pengirim: Irmanudin
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

SAT BINMAS POLRES LANDAK BAGIKAN BUKU GRATIS KEPADA SISWA SLB NEGERI NGABANG

Polri

Tadung Dengan Warga Mandor Harus Tetap Gunakan Masker Saat Keluar

Polri

Reskrim Tertib Administrasi, Dukung Kinerja Polsek Ngabang

Polri

7 Personel Polsek Ngabang Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Polri

Personil TNI Dan Polri Sosialisasi Penegakkan Protokol Kesahatan di Kecamatan Menyuke

Polri

TNI/Polri Mempawah Hulu Lakukan Apel Konsolidasi Menjelang Perayaan Natal

Polri

Polsek Mandor Back Up Team Resmob Polda Kalbar Dan Polres Sekadau Ungkap Kasus Pembunuhan

Polri

AiptuTadung Pantau Situasi Kamtibmas H+2 Pemilu
error: Content is protected !!