MANDOR, LANDAKNEWS – Polsek Mandor mengirim dua tahanan ke Mako Polres Landak Jumat (11/5).
Ini dilakukan karena untuk keamanan dan tahanan tidak terlalu lama mendekam di Rutan Polsek Mandor.
Pengiriman tahanan dan barang bukti dari hasil kejahatan tersebut
di kawal oleh empat Personil Polsek Mandor yang dipimpin oleh AIPTU. Dahroni Kanit Reskrim, dan
3 anggota lainnya.
Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin meminta kepada personelnya supaya dalam pengawalan tetap sigap dan tanggap dalam pengawalan jangan menganggap remeh suatu pekerjaan pintanya kepada personilnya .
“Tahanan yang di kirim ke Mako Polres Landak merupakan kasus pidana murni, seperti kasus pekara membawa kayu tanpa dilengkapi dokumen, kasus kekerasan dan kepemilikan senjata api lantak berinisial S dengan alamat Singkong Luar Desa Simpang Kasturi Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, dan pengiriman barang bukti 1 unit mobil truk yg berisi kayu hasil kejahatan, ” jelasnya.
Pengirim: Irmanudin
Editor: One