MANDOR, LANDAKNEWS – Setelah pelaksanaan apel konsolidasi persiapan operasi Pekat personil Polsek Mandor dan personil Koramil Mandor Sabtu (12/5) malam.
Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin membagi personil gabungan menjadi lima team dengan sasaran yang sudah ditentukan.
“Saya membagi personil menjadi lima team kemudian langsung bergerak ke sasaran masing masing dan melakukan pemeriksaan terhadap berberapa warung yang di sinyalir menjual minuman keras” ujar Kapolsek.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terjaring berberapa toko atau warung remang remang yang kedapatan menjual minuman keras jenis arak putih, tajok serta terdapat pasangan bukan suami istri
satu penginapan di Dusun Liansipi Desa Mandor.
Salah satu warung remang remang yang berada di Dusun Liansipi Desa Mandor yang kedapatan menjual miras jenis tajok yaitu warung MK yang menjual miras jenis tajok sebanyak 4 botol ukuran 1500 ml kemudian diamankan dan dibawa barang bukti berikut penjual miras tersebut ke Mapolsek Mandor guna pengusutan lebih lanjut.
“Untuk pemilik warung yang kedapatan menjual miras jenis arak dan tajok kita amankan barang buktinya berikut kita data identitas dan akan dikenakan sangksi tipiring berikut pasangan bukan suami istri kita amankan di mapolsek mandor guna pengusutan lebih lanjut, ” terang kapolsek.
Kapolsek menjelaskan apa yang dilakukan ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya menjelang bulan suci ramadhan serta pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat agar terlaksana dengan baik dan damai.
Penulis : Hilarius Aleksander
Editor: One