PAHAUMAN, LANDAKNEWS – Kapolsek Sengah Temila IPTU. Sujiyanto menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak agar senantiasa menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilgub 2018 terutama warga penggiat pengguna Media Sosial
Mengingat media sosial bukan untuk tempat saling menghujat atau menjelek jelekan satu sama lain dan bukan juga untuk menebar kebencian melainkan media sosial gunanya adalah untuk hal hal yang positif dan bermartabat.
“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kec. Sengah temila agar bijak cerdas dan bermartabat menggunakan media sosial ,sebab kalau kita tidak bijak dan ber etika menggunakan media sosial tersebut maka kita akan berurusan dengan penegak hukum, ” kata kapolsek, Sabtu (19/5), tadi di Pahauman.
Ia menambahkan sudah banyak mereka yang kena jerat UU ITE lantaran buat status di akun fece book menebar kebencian tapi saat ini di.kec. Sengah temila belum ada tetapi kalau ada kami tidak segan segan akan memprosesnya ” pungkas Sujiyanto ”
Penulis : Andre EP
Editor: One











