PONTIANAK, LANDAKNEWS – Calon Gubernur (Cagub) Kalbar nomor urut 2, Karolin Margret Natasa menegaskan sikap untuk tidak umbar janji di masa kampanye.
Namun Karolin, menjadikan kampanye sebagai ajang untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, antara lain dengan menjelaskan tugas dan wewenang kepala daerah di setiap tingkatan.
“Makanya kalau saya ngomong tidak banyak-banyak kisahnya. Karena tugas dan wewenang gubernur juga sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 23. Jadi saya ngomongnya yang jelas-jelas saja,” katanya di Pontianak, Minggu (20/5/2018).
Di antara kewenangan pemerintah provinsi, yakni pendidikan tingkat atas sederajat dan SLB. Karolin menyatakan, dirinya berkomitmen untuk meningkatkan sektor pendidikan ini apabila terpilih bersama Suryadman Gidot memimpin Provinsi Kalbar.
“Yang berkaitan dengan SMA dan SMK, apa yang menjadi keluhan di sini? Apa mau bikin SMA baru, mau ada SMK, mau ada usulan itu, monggo silahkan diomongkan kalau ada. Tapi kalau SD, SMP, itu urusan di bupati dan wali kota. Kita sesuai dengan tugas dan wewenang kepala daerah,” jelasnya.
Jika dipercaya masyarakat untuk memimpin Kalbar, Karolin juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan swasta, seperti pesantren dan lain sebagainya.
“Kalau pesantren atau yayasan swasta ada di sini dan perlu perhatian, silahkan mengajukan. Tapi bantuannya yang akan saya bantu kepada gubernur dalam bentuk hibah, tidak dalam bentuk dana operasional. Jadi misalnya tambahan ruang baru, aula, tempat olahraga saya siap untuk bisa membantu kalau saja jadi gubernur,” pungkasnya.
Penulis: Tim Liputan
Editor: One