MANDOR, LANDAKNEWS – Dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat yang di pimpin langsung Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin di wilayah hukumnya, berhasil menyita berberapa kampel minuman keras jenis arak putih, tajok dan minuman asal Malaysia Rabu (23/5) sekitar pukul 09.30 Wib.
“Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan Barang Bukti 2 teko berisi 0,5 ltr arak putih, 2 Toples ramuan untuk capcuan yang disita dari warung milik MY warga desa Simpang Kasturi, 1 kampel berisi 0,5 L tajok yang diamankan dari warung milik TW warga Desa Simpang Kasturi, 2 Kampel yang masing masing berisi 3 Liter tajok, 1 Kampel berisi 3 Liter arak putih yang diamankan dari warung sdr. DM warga Desa Salatiga dan 18 botol miras merk Benson Brandy asal malaysia yang diamankan dari sdr. JL warga Desa Salatiga,” terang Kapolsek.
Dikatakannya, untuk para penjual miras tersebut di berikan himbauan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu Kapolsek juga menjelaskan dalam operasi pekat ini pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku judi kupon putih.
“Ada satu orang pelaku judi kupon putih atau togel yang kami amankan yaitu sdr. MS warga Desa Dema Kecamatan Anjongan berserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 781.000,-(Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah ), 1 buah buku untuk rekap hasil togel, 1 buah buku tulis rekap nomor pembelian togel, 1 lembar rumus angka togel dan 2 lembar rekap togel,” beber kapolsek.
Kapolsek menjelaskan operasi ini dilakukan pihaknya guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mandor agar tetap aman dan kondusif.
Penulis : Hilarius Aleksander
Editor: One