Home / Polri

Minggu, 27 Mei 2018 - 10:02 WIB

Kapolsek Menyuke Hadiri Konferensi Kerja Cabang PGRI Kecamatan Menyuke

DARIT, LANDAKNEWS – Kapolsek Menyuke Polres Landak IPTU R. Dolok Saribu beserta 2 anggota menghadiri undangan acara Konferensi Kerja Cabang PGRI Masa Bakti III tahun 2016 – 2020 Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak yang bertempat di SMA Bina Setia Darit, Sabtu (26/05/2018).

Konferensi Kerja Cabang PGRI Masa Bakti III tahun 2016 – 2020 mengambil tema “Membangkitkan Kesadaran Kolektif PGRI Dalam Meningkatkan Disiplin Dan Etos Kerja Untuk Pendidikan Bermutu”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Menyuke Thomas Aquinas, Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu, Ketua PGRI Kabupaten Landak Diwakili oleh kepala UPT Menyuke Bapak Sapor, ketua PC PGRI Menyuke Bapak Beni, dan seluruh Kepala Sekolah dan Guru di Kecamatan Menyuke.

Baca juga  Sosialisasi Berantas Pungli Di Kecamatan Sebangki

Maksud dan tujuan nya menghadiri acara konferensi tersebut adalah untuk semua anggota PGRI dapat mengenal sejarah, perjuangan, bahkan hakikat PGRI sehingga mereka memberikan apresiasi yang benar terhadap PGRI. Pengenalan dan pemahaman yang benar terhadap organisasi ini, baik sejarah, konstitusi, kegiatan, dan perjuangannya, akan melahirkan sikap yang tepat terhadap organisasi guru ini.

Sambutan ketua PGRI Menyuke Bapak Beni mengatakan guna mengembangkan profesionalitas guru, terutama dalam hal medidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Sementara secara pribadi, para guru dituntut memiliki kompetensi pedagogik, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Baca juga  Sinergitas TNI / Polri Berikan Pengamanan Penyaluran Dana BST Tahap 3 dan 4 Tahun 2021

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Menyuke Iptu R. Dolok Saribu dalam sambutannya memberikan himbauan Kamtibmas serta berpesan kepada seluruh undangan yang hadir menyampaikan dirinya juga mendukung upaya peningkatan kinerja guru di Kecamatan Menyuke dan juga menegaskan dirinya beserta anggota siap menerima aduan permasalahan guru.

“Melaksanakan penegakan hukum terhadap profesi guru baik berupa tindakan kekerasan, ancaman/intimidasi dari peserta didik, orang tua ataupun pihak lain, ” pesan Kapolsek.

Penulis : Ewaldus Leo
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Keluarga Korban Kecelakaan Kerja  Sampaikan ini Kepada Kapolsek Mandor

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Rapat Kordinasi Distribusi Logistik Pilgub 2018

Polri

Polsek Menyuke Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Kebakaran Lahan

Polri

4000 Umat Hadiri Misa Penutupan Bulan Maria di Desa Untang  Polisi Beri Pengamanan

Polri

Warga Harus Waspada Saat Musim Hujan Tiba

Polri

Kabut Asap Makin Menebal, Personil Polsek Mandor Gencar Menggalang Larangan Karhutla

Polri

Polri dan TNI Jamin Kuala Behe Aman

Polri

Panit Binmas Ajak Bidan Desa Ciptakan Kamtibmas
error: Content is protected !!