Home / Polri

Minggu, 27 Mei 2018 - 10:02 WIB

Kapolsek Menyuke Hadiri Konferensi Kerja Cabang PGRI Kecamatan Menyuke

DARIT, LANDAKNEWS – Kapolsek Menyuke Polres Landak IPTU R. Dolok Saribu beserta 2 anggota menghadiri undangan acara Konferensi Kerja Cabang PGRI Masa Bakti III tahun 2016 – 2020 Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak yang bertempat di SMA Bina Setia Darit, Sabtu (26/05/2018).

Konferensi Kerja Cabang PGRI Masa Bakti III tahun 2016 – 2020 mengambil tema “Membangkitkan Kesadaran Kolektif PGRI Dalam Meningkatkan Disiplin Dan Etos Kerja Untuk Pendidikan Bermutu”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Menyuke Thomas Aquinas, Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu, Ketua PGRI Kabupaten Landak Diwakili oleh kepala UPT Menyuke Bapak Sapor, ketua PC PGRI Menyuke Bapak Beni, dan seluruh Kepala Sekolah dan Guru di Kecamatan Menyuke.

Baca juga  Begini Arahan Kapolsek Mandor, Saat Memimpin Apel Pagi

Maksud dan tujuan nya menghadiri acara konferensi tersebut adalah untuk semua anggota PGRI dapat mengenal sejarah, perjuangan, bahkan hakikat PGRI sehingga mereka memberikan apresiasi yang benar terhadap PGRI. Pengenalan dan pemahaman yang benar terhadap organisasi ini, baik sejarah, konstitusi, kegiatan, dan perjuangannya, akan melahirkan sikap yang tepat terhadap organisasi guru ini.

Sambutan ketua PGRI Menyuke Bapak Beni mengatakan guna mengembangkan profesionalitas guru, terutama dalam hal medidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Sementara secara pribadi, para guru dituntut memiliki kompetensi pedagogik, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Pawis Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Menyuke Iptu R. Dolok Saribu dalam sambutannya memberikan himbauan Kamtibmas serta berpesan kepada seluruh undangan yang hadir menyampaikan dirinya juga mendukung upaya peningkatan kinerja guru di Kecamatan Menyuke dan juga menegaskan dirinya beserta anggota siap menerima aduan permasalahan guru.

“Melaksanakan penegakan hukum terhadap profesi guru baik berupa tindakan kekerasan, ancaman/intimidasi dari peserta didik, orang tua ataupun pihak lain, ” pesan Kapolsek.

Penulis : Ewaldus Leo
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kampanye Dialogis Tim Cagub Dan Cawagub No 2 di Jaga Personel Polsek

Polri

Bhabinkamtibmas Serimbu Sambangi Warganya

Polri

Kanit Sabhara Terima Warga Yang Berurusan di Kantor Polsek Mandor

Polri

Bhabinkamtibmas Sapa Warga Saat Sambang Desa Binaan

Polri

Dua Personil Kepolisian Sektor Mandor Amankan Pembagian dana PIP di Lokasi Bank BRI Unit Mandor

Polri

Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Dampingi Nakes Lakukan Tracer Warga Kontak Erat Covid 19

Polri

Apel Pagi Polsek Mandor, Kanit Sabhara Polsek Ajak Serius Penanganan Covid 19

Polri

Anggota Polsek Sengah Temila Terus Lakukan Sosialisasi Saber Pungli
error: Content is protected !!