Home / Polri

Senin, 4 Juni 2018 - 21:33 WIB

Kapolsek Kuala Behe Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Anggota Pengawas

KUALA BEHE, LANDAKNEWS – Sekretaris Kecamatan Kuala Behe Sumijo mengucapkan selamat kepada 48 orang anggota pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 11 desa Se-Kecamatan Kuala Behe yang telah dilantik dan telah diambil sumpahnya, Senin(4/6/2018), di Kantor Desa Kuala Behe Dusun Sejaya, Kecamatan Kuala Behe,\.

Sumijo mengharapkan anggota TPS untuk dapat melaksanakan tugas pekerjaannya dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi permasalahan di TPS tempat tugasnya masing-masing.

Ditempat yang sama Ketua PPK Riani berharap dengan telah dilantiknya para petugas Pengawas TPS untuk segera dapat bekerja sama dan bersinergi dengan Ketua KPPS beserta anggotanya, sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran di TPS yang menjadi tanggung jawabnya.

Ketua Panwascam Frans Yodian mengucapkan selamat dengan telah dilantiknya dan juga telah diambil sumpah sebagai anggota Pengawas TPS dan berharap agar dapat segera mempelajari apa yang menjadi tugas dan kewenangannya. Bahwa Pengawas TPS adalah perpanjangan tangan dari Panwascam untuk itu hendaknya dapat berkoordinasi dan dapat bekerja sama dengan Panwascam dengan sebaik-baiknya dan apabila menjumpai permasalahan-permasalahan dapat menanyakan langsung kepada Panwascam untuk bersama-sama menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Meranti, Ajak Warga Stop Pungli

Kapolsek kuala behe IPDA Supardi mengucapkan selamat dan sukses kepada para pengawas TPS yang telah resmi di lantik dan telah diambil sumpahnya. Menjadi seorang pengawas TPS memiliki tugas yang berat, untuk itu harus cerdas berfikir dan memahami hal-hal yang tidak boleh atau melanggar aturan dan mana yang diperbolehkan, jangan sampai seorang pengawas TPS tidak mengerti tentang pelanggaran/penyimpangan baik yang dilakukan oleh para pendukung pasangan calon maupun yang di lakukan oleh penyelenggara (KPPS) khususnya pada saat dimulainya pemungutan suara, penghitungan suara hingga surat suara sampai di PPK. Dan jika menemukan suatu pelanggaran agar dapat mencatat apa yang terjadi, kapan, dimana, siapa saja dan bagaimana terjadinya serta siapa saja saksi-saksi dan barang buktinya serta vidio kejadianya, pungkas Kapolsek.

Baca juga  Propam Dan Provos Polres Landak Laksanakan Gaktibplin Di Polsek Sengah Temila

Penulis : Heriyanto
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Awali Pelaksanaan Tugas Aiptu Tadung Bersama Bripka Endisa laksanakan Ploting Poin

Polri

Sambangi Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Polri

Puskesmas Menjalin Serah Masker dan Vitamin C Kepada Anggota Polsek Menjalin

Polri

Polsek Mandor Raih Penghargaan Tertinggi! Kinerja Aplikasi BOS V2 Diapresiasi Waka Polres Landak

Polri

Kapolres Landak Berikan Penghargaan Kepada 5 Personelnya

Polri

Warga Dukung Polisi Cegah Pungli

Polri

Sulit Dapatkan Kontrak, PT. CPO Tunda Gaji Karyawan

Polri

Deteksi Dini Polisi Berikan Imbauan Kepada Warganya Untuk Menghadapi Pemilu
error: Content is protected !!