Home / Polri

Rabu, 6 Juni 2018 - 13:29 WIB

Motor VS Motor, Satu Pengendara Tewas di Jalan Raya Pahauman

PAHAUMAN, LANDAKNEWS – Jalan Raya Pahauman Kecamatan Sengah Temila. Kembali menelan koran jiwa. Kali ini, terjadi Lakalantas antara motor dengan motor, Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 18.40 wib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Lakalantas terjadi persisnya  di Jalan Raya Pahauman Km 140 – 14, daerah. masuk Dusun Bintang Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.

Anggota Unit Laka Lantas Polsek Sengah Temila Bripka. Bernapas Suparno membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya yang mengakibatkan kerusakan materil dan satu korban meninggal dunia.

Bripka. Bernapas Suparno menyatakan adapu kronologis Kejadian: Sepeda Motor merk Yamaha Mio Soul No Pol KB 4670 NK datang dari arah Pontianak hendak menuju ke arah Ngabang, Sesampainya di TKP jln Raya Dusun. Bintang Desa. Pahauman Kec. Sengah Temila Kab. Landak pada Km. 140 – 141 Pontianak – Ngabang, datang dari arah yang berlawanan sepeda motor merk Honda Supra X yang tidak memiliki No Pol, dengan kecepatan tinggi dan tiba-tiba oleng sehingga mengambil jalur kekanan karena jarak sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca juga  Perebutan Juara 1 dan 2 Turnamen Bola Kaki Ngabang Cup 2019, Polsek Ngabang Lakukan Pengamanan

Pengendara kendaraan sepeda motor merk Yamaha mio soul no Pol KB 4670 NK, An. KRISTINA EFA , Perempuan, 33 Tahun, Swasta, Alamat Dsn. jame plasma V Ds. Amboyo Inti Kec. Ngabang Kab. Landak, Mengalami : lutut / Kaki kanan luka lecet, tangan kanan luka lecet, tangan kiri luka lecet dan rusuk sebelah kanan sakit.

Yang di bonceng sepeda motor merk Yamaha mio soul No Pol KB 4670 NK, An. DESNA, Perempuan, 17 Tahun, Pelajar SMA, almt Dsn. Jame Plasma V Ds. Amboyo Inti Kec. Ngabang Kab. Landak mengalami : Bahu sebelah kiri keseleo.

Pengendara kendaraan sepeda motor merk Honda Supra X tanpa No Pol An. KRISTIANUS ANDREAS TOTI, laki-laki, 16 Tahun, Pelajar SMK, almt Dsn. Bintang Ds. Pahauman Kec. Sengah Temila Kab. Landak mengalami: kepala luka jahit, mulut, hidung dan pipi memar, pendarahan di kepala dan hilang kesadaran pada saat di rujuk di RSUD landak di ngabang korban meninggal
dunia saat perawatan di rumah sakit, ” jelas Bernapus anggota unit lantas Polsek Sengah Temila.

Baca juga  Binteknis Tahap II Fungsi Perencanaan dari Bagian Perencanaan Polres Landak di ikuti oleh Polsek Ngabang dan Polsek Sengah Temila.

Kapolsek Sengah Temila IPTU. Sujiyanto juga menambahkan supaya anggotanya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah polsek sengah temila agar selalu berhati hati saat berkendara di jalan raya. Pastikan semua perlengkapan dan surat surat berkendara lengkap dan jangan lupa cek semua perangkat motor seperti ban, lampu dan kondisi motor agar semuanya safeti atau aman, tambahnya.

Guna melakukan penyidikan lebih lanjut, anggota unit laka lantas Polsek Sengah Temila Bripka Bernapus Suparno didampingi oleh Kanit Sabhara Polsek Sengah Temila Aiptu Zaenal Abidin melakukan olah TKP di lokasi kejadian, serta memeriksa saksi saksi yang mengetahui peristiwa kecelakaan tersebut.

Penulis : Andre Eka Perdana
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Ngabang dan Bhabinkamtibmas Imbau Warga Cegah Karhutla

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Senakin

Polri

Polsek Sebangki Sosialisasi Himbau Warga Jangan Mudik

Polri

Rayakan Kelulusan Dengan Pawai Di Jalan, Polsek Sengah Temila Jaring Siswa – Siswi SMA

Polri

Kapolsek Berikan Arahan Pada Paskibra Kecamatan Mandor

Polri

Polres Landak Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pelantikan DPRD

Polri

Cek   Instaliasi Listrik di Mako Polsek Menyuke Antisipasi Konsleting

Polri

DDS di Rumah Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sampaikan Ini
error: Content is protected !!