AIR BESAR, LANDAKNEWS – Pengerusakan Finger Print milik PT Perkebunan anak Negeri Pasaman (PANP)
di barak divisi II yang dilakukan karyawan panen di Mediasi oleh Anggota kepolisian Sektor Air Besar Polres Landak di Dusun Bacang Desa Tenguwe Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Jum’at ( 8/05 )..
Asisten Divisi II Sugito menjelaskan Finger Print tersebut dirusak karena adanya salah paham antara karyawan panen dan Mandor panen tentang ada hari kerja karyawan panen atas nama Yakobus luna ada yang tidak masuk kedalaman daftar gaji.
“Yakobus luna merampas mesin Finger Print dari tangan Andreas Mandor Panen dan membanting mesin Finger Print kebatu hingga rusak, “ungkap Sugito.
Bripka. Yordanus mengatakan bahwa dari Kepolisian Sektor Air Besar Polres Landak langkah yang di ambil antara lain mendatangi TKP, ambil dokumentasi, mendatangi rumah pelaku Yakobus luna di Dusun Berangan pale untuk di lakukan Mediasi dengan pihak PT PANP.
” Telah di lakukan Mediasi di kantor PT PANP dan Mediasi berjalan lancar serta Yakobus luna menyesali perbuatan nya serta membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh semua pihak, ” terang Yordanus.
Yordanus menambahkan agar ini menjadi pembelajaran bagi karyawan lain agar apabila ada ditemukan masalah serupa agar dapat di selesaikan dengan baik jangan selalu mengedepankan emosi untuk menyelesaikan masalah.
Penulis : Andri
Editor: One