Home / Polri

Jumat, 8 Juni 2018 - 19:26 WIB

Unit Reskrim Polsek Mandor Kembali Periksa Saksi Ahli

Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin.

MANDOR, LANDAKNEWS – Dalam kasus tertentu di butuhkan keterangan saksi ahli guna memastikan suatu tindak pidana terjadi.

Untuk kasus ilegal loging yang ditangani oleh Polsek Mandor, Unit Reskrim Polsek Mandor kembali memeriksa saksi ahli dari Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Barat pada jum’at pagi (8/6) di kantor Dinas Kehutanan Propinsi Kalbar.

Baca juga  Jalin Silahturahmi, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaannya

Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin melalui Kanit Reskrim Polsek Mandor AIPTU Dahroni menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka NN dan RS.

“Saksi ahli sebelumnya sudah kita periksa namun ada berberapa pertanyaan yang perlu ditanyakan kembali kepada ahli guna melengkapi berkas,” ujar Dahroni.

Baca juga  Polsek Mandor Gelar Penanaman Bibit Jagung Serentak di Wilayah Kecamatan Mandor

Dijelaskannya dengan keterangan tambahan ahli maka berkas akan segera diserahkan kembali kepada jaksa penuntut umum kejaksaan Negeri Landak.

Penulis : Hilarius Aleksander
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Orientasi dan Pelatihan Tim Pendamping Pecetapan Penurunan Stunting di Banyuke Hulu  

Polri

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan, Saat Mengunjungi Warga Binaanya

Polri

Apel Bersama Persiapan Anggota Pengamanan Pilkada

Polri

Pamatwil Polda Kalbar Wilayah Landak Monitoring Ke Wilayah Hukum Polsek Air Besar Ops Mantap Brata Kapuas 2024

Polri

Polisi Sahabat Anak! Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sambangi Anak-anak SD Negeri 05 Songga

Polri

Kapolsek Menyuke Beserta Anggota, Melayat Kerumah Duka Orang Tua Brigadir Polinus Yang Telah Meninggal Dunia

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Sosialisasi Dan Peresmian PT. FBR

Polri

Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Saat Temui Kades Sebangki
error: Content is protected !!