Home / Polri

Minggu, 10 Juni 2018 - 10:12 WIB

Bhabinkamtibmas Ngarak  Hadiri Rapat Diskusi dan Evaluasi Pencurian Buah Bawit di PT. CG- PT. PSP

MANDOR, LANDAKNEWS – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombok Polri yang ditugaskan di lingkungan masyarakat guna bermitra dengan masyarakat hal tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek mandor Bripka. Yakob.

Bripka Yakob merupakan Bhabinkamtimas Polsek Mandor yang di tugaskan  Kapolsek Mandor Iptu. Anuar Syarifudin.
MU.H di Desa Ngarak
Kecamatan Mandor.

Desa Ngarak merupakan Desa yang berdekatan dengan batas wilayah Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah
tidak  terlepas dari pada itu Bripka. Yakob  merupakan putra daerah,yang sudah mengerti seluk beluk adat Istiadat,sosial,budaya masyarakat ngarak tersebut.

Sabtu (10/6/2018),
Bripka. Yakob di perintah. Kapolsek mandor  Anuar Syarifudin.S.H.,M.H untuk menghadiri undangan Rapat diskusi dan evaluasi pencurian buah sawit di PT.
Condong Garut (CG) dan PT. Peniti Sungai Purun
(PSP) diwilayah desa binaannya yang bertempat di Taman Baca Amji Atak Sinam Dusun Air Merah Desa Garak Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kegiatan Rapat tersebut dihadiri oleh Rusdianto, S.PdK Kades Kepayang, Ramsiah Kades Ngarak, Saali Timanggong Kabupaten Mempawah, Ahian Lakon Ketua Koperasi PT. PSP,
Erdi Askep PT. PSP, Madin Perwakilan PT. CG, P. Aun Kadus Air Merah, Acin Ketua RT.012 dan Arie Bhabinkamtibmas Desa Kepayang, Tomas, Toga,
Todat, Toda,  masyarakat Sinam Desa Ngarak,  dan masyarakat Desa Kepayang.

Baca juga  Lakukan Gaktiblin, Beberapa Anggota Polsek Meranti di Berikan Sangsi

Adapun isi membahas tentang diskusi dan evaluasi pencurian buah Bawit di PT. CG dan PT. PSP,

Dari hasik rapat Diskusi/ Evaluasi Para Kades, tomas, toga, todat ,toda pihak perusahaan dan masyarakat  sepakat bahwa kasus pencurian sawit adalah tindakan yang melanggar hukum positif dan hukum adat.

Dan akan dilakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang melakukan tindakan pencurian
buah sawit  baik secara hukum positif maupun hukum adat.

Akan dilakukan rapat diskusi tahap kedua berkaitan dgn kesepakatan yang akan dibentuk antara pihak aparat desa Kepayang dan ngarak dengan pihak PT. CG dan PT. PSP dengan masyarakat mitra,
agar  semua Tomas, Toga, Todat, Tioda, pihak perusahaan, masyarakat dan Bhabinkamtibmas berperan aktif dalam mencegah tindakan pencurian buah sawit di Desa Ngarak, Desa Kepayang dan wilayah lainnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Untang Aktif Sambangi Kepala Desa, Guna Pantau Perencanaan Desa Tahun 2020

Ditemui diruang kerjanya Kapolsek mandor Iptu. Anuar Syarifudin.S.H.,M.H.
menyambut baik rapat dan diskusi tersebut.

“Semoga dengan dilaksanakan Rapat dan diskusi menjadi perhatian untuk masyarakat dan semua kalangan untuk tidak melanggar hukum. Mudah- mudahan dengan adanya kesepakatan bersama tindak pidana pencurian / tindak pidana lainnya dapat ditekankan,” katanya.

Kapolsek menambahkan,  sehingga masyarakat Sinam Desa Ngarak, kemdian masyarakat Desa Kepayang, pihak perusahaan dan wilayah lainnya menjadi aman.

Penulis : Irmanudin
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Tangkal Aksi Kriminalitas Polsek Mempawah Hulu Patroli Malam Hari

Polri

Presiden RI Gelar Zoom Meeting Panen Serentak, Kapolsek dan Forkopimcam Sengah Temila Turut Serta

Polri

Polisi Menyempatkan Diri Melayat Dirumah Duka

Polri

Patroli Warung Kopi, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -76 Polres Landak laksanakan Ziarah Taman Makam Pahlawan

Polri

Polisi Imbau Protokol Kesehatan Guna Cegah Penularan Virus Corona

Polri

Kapolsek Menyuke Rutin Coolling System menjelang Pilkada Tahun 2024

Polri

Ini Respon Kades Terpilih, Terhadap Kegiatan ” CIPKON ” Bhabinkamtibmas
error: Content is protected !!