PAHAUMAN, LANDAKNEWS – Rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan Sengah Temila dalam pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 tepatnya di Aula Kecamatan Sengah Temila di Dusun Pahauman Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak (29/06/2018), sore.
Kegiatan ini di hadiri oleh PPK Sengah Temila Berlin Sondang Siahaan, S. Sos, Camat Sengah Temila Ursus, Kapolsek Sengah Temila Iptu. Sujiyanto, Danramil Sengah Temila Hendro P, Panwascam Damianus, dan Seluruh PPS di Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.
Dalam kesematan itu Camat Sengah Temila Ursus, menyampaikan terima kasih kepada semua lapisan masyarakat atas terselenggara dengan aman dan kondusif tidak ada masalah, rapat pleno merupakan hasil dari pencoblosan kemarin apa pun hasil nya kita harus menerimanya. Untuk kepada semua yang terlibat dengan kondisi dan wilayah yang kurang bersahabat.
Kapolsek Sengah Temila Iptu. Sujiyanto menyampaikan tantangan yang dihadapi dilapangan merupakan kebanggaan bagi pihak Kepolisian khususnya Polsek Sengah Temila Polres Landak dalam Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 dapat terselenggara dengan aman dan lancar, Kapolsek menghimbau agar jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan berita yang ada dimedia sosial terkait masalah Pilkada Gubernur Kalbar 2018.
Lanjut Kapolsek, Mari kita bersama sama untuk mendukung rangkaian Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2018 sampai selesai dengan aman dan kondusif.”tutur Kapolsek.
Ketua PPK Sengah Temila Berlin Sondang Siahaan, menyampaikan, kegiatan ini semua sudah diatur oleh Undang – Undang NO 1 Tahun 2015, dan Per KPU No 1 Tahun 2017.
Lanjut PPK, memberikan apresiasi kepada pihak pengamanan khususnya Polsek Sengah Temila dan dan TNI yang telah berjaga jaga dalam kegiatan rapat pleno ini sehingga memberikan rasa aman serta anggota PPK dapat bekerja dengan baik dan dapat terselenggaranya Pilkada Gubernur Kalbar 2018 di Kecamatan Sengah Temila berjalan dengan aman dan terkendali.
“Kita sama-sama harus mentaati tata tertib karena di tingkat Kecamatan ini bersifat pleno bukan sidang Pleno, ” kata Berlin.
Penulis : Andre Eka Perdana
Editor: One









