Home / Pemda Landak

Senin, 2 Juli 2018 - 19:05 WIB

SDN 10 Ngabang Sudah Penuhi Quota Penerimaan Siswa Baru

NGABANG,  LANDAKNEWS- Tidak sampai tiga hari penerimaan siswa baru SDN 10 Ngabang.

Dihari pertama penerimaan siswa baru,  Senin (02/07/18) pagi tadi quota penerimaan siswa  sudah terpenuhi.

“Penerimaan siswa semula direncanakan dari tanggal 2 Juli sampai l 5 Juli. Namun karena quota sudah cukup dengan seleksi umur. Maka pendaftaran diututup lebih awal sesuai dengan pengumun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di, ” kata Kepala sekolah Dasar Negeri (SDN)  10 Ngabang,  Mahardi.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Kunker Spesifik Komisi II DPR RI Bahas Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak di Kalbar

Menurutnya, pendaftar sebanyak 135 siswa yang diterima 128 per kelas 32. Itupun kalau dapodik valit.

“Karena harusnya 28 siswa per kelas, ” tegasnya.

Mahardi juga menyampaikan permohonan mohon maaf, permohonan  pengertian kepada orang tua siswa yang sudah mendaftarkan anaknya terpaksa ditolak karena sudah melebihi quota.

Baca juga  Upaya Menekan Angka DBD di Landak, Bupati Turun Lapangan Sosialisasikan Program Pemberantasan Sarang Nyamuk

“Dengan sangat terpaksa kami harus mengikuti aturan minimal siswa yang diterima berumur 6 tahun, ” tegas Mahardi.

Penulis: Hi74
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Pemda Landak

Tahun 2019 Pemkab Landak Akan Bagikan 18.500 Sertifikat Tanah

Pemda Landak

Sosialisasi Stunting Desa Selutung, Bupati Karolin : Ibu-Ibu Harus Makan Sehat

Pemda Landak

Landak Laksanakan Apel Gelar Pasukan OPS Pol terpusat “Lilin Kapuas-2021

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Pembukaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang

Pemda Landak

Pemkab Landak Raih Penghargaan Pengentasan Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal Tingkat Provinsi Kalbar

Pemda Landak

Warga Balai Peluntan Antusias Belanja Pasar Murah

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Narkoba Jenjang Sekolah Dasar
error: Content is protected !!