MENJALIN, LANDAKNEWS– Koordinasi antara Kapolsek Menjalin dengan Kasat Reserse Narkoba Polres Landak terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan pihak Polsek Menjalin pada Jum’at (06/07), malam di Dusun Menjalin hHilir Desa Menjalin Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.
Dalam koordinasi tersebut Kapolsek Menjalin, Iptu. Teguh Pambudi menceritakan dan menerangkan kronologis pengungkapan Narkoba dengan berhasil mengamankan yang diduga pelaku dan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika, diruang Kapolsek Menjalin pada hari Sabtu (07/07).
Kasat Narkoba Polres Landak, Iptu B.Pandia, SH yang tiba di Mapolsek Menjalin bersama empat orang anggotanya pada Sabtu (07/07) pukul 10.30 Wib.
Kapolsek Menjalin Teguh Pambudi menuturkan pelaku inisial MY (27th) yang di duga pelaku dan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut akan di limpahkan dan dibawa ke Polres Landak untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini petugas penyidik pembantu sat resnarkoba polres landak sedang mengambil keterangan saksi-saksi yang ada saat penangkapan pelaku yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika agar memudahkan dalam proses penyidikan,” ucap Iptu. Pandia.
Teguh Pambudi berharap dengan dilimpahkan perkara tersebut kepada Sat Resnarkoba Polres Landak proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.
Penulis : Oktavianto
Editor: One









