Home / Polri

Senin, 23 Juli 2018 - 16:36 WIB

Polisi Sosialisasi Saber Pungli

PAHAUMAN, LANDAKMEWS – Kapolsek Sengah temila Iptu.Sujiyanto bersama jajarannya melaksanakan sosialisasi saber pungli (sapu bersih pungutan liar) di desa pahuman, Senin (23/07/18)

Sosialisasi ttg larangan pungutan liar kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) diwilayah hukum Polsek Sengah temila.

Kapolsek Sengah temila Iptu. Sujiyanto menghimbau kepada warga desa yg ada di kec.sengah temila agar tidak memberikan atau menerima pungli.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Polisi Pam Sholat Jum'at

“Kita sebagai masyarakat dlm mengurus suatu urusan atau masalah jangan memberikan sesuatu berupa uang atau benda demi melancarkan suatu urusan karena akan kena sanksi hukum terhadap yg memberi maupun yg menerima semuanya akan mendapatkan sanksi hukum sesuai UU yang berlaku, ” jelas Sujiyanto.

Baca juga  Ibauan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Kapolsek Sengah temila juga mengatakan dengan adanya sosialisasi dari Polsek Sengah temila ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.

Penulis : Andre Ep
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Musdes Di Desa Mamek

Polri

Personil Polsek Kuala Bekerjasama Dengan Unit Jatanras Polres Landak Ambil BB Motor di Desa Engkadik Pade

Polri

Polsek Meranti Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun

Polri

Andi, Kita Semua Wajib Waspadai Kepada Karhutla

Polri

Wakapolda Kalbar Pantau Pembangunan SPN di Singkawang

Polri

Kapolsek Sebangki Ikuti Rakor Lintas Sektoral Ops Lilin Kapuas 2019 Polres Landak

Polri

Sambangi Warga dan Pemuda, Polsek Mandor Ajak Jaga Kamtibmas

Polri

Bupati Karolin Targetkan 2020 Kabupaten Landak Punya Desa Mandiri
error: Content is protected !!