MENYUKE, LANDAKNEWS – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, KA SPKT Polsek Menyuke Polres Landak, Bripka Yusliadi mendampingi warga Dusun Mayun Desa Berinang Mayun Kecamatan Menyuke.
Untuk mengantarkan warganya Natalia (38) yang mengalami sakit jiwa dan harus dibawa ke RSJ Provinsi Kalimantan Barat di Singkawang, Senin (24/07/2018).
Edi Kepala Puskesmas Darit Kecamatan Menyuke mengatakan, ada pasien dari Dusun Mayun Desa Berinang Mayun Kecamatan Menyuke, mengalami sakit gangguan jiwa dan sering mengamuk di rumahnya sehingga keluarga serta warga tetangga dekat rumahnya merasa takut apabila yang bersangkutan kambuh.
Karena sering mengamuk dan atas kesepakatan pihak keluarga, meminta bantuan kepada anggota Polsek dna Puskesmas untuk membawa serta mengantar anaknya ke RSJ Singkawang guna mendapatkan pengobatan.
” Berkat kerja sama semua pihak akhirnya dapat berjalan lancar, semoga Ibu Natalia dapat segera sembuh dan bisa kumpul kembali bersama keluarganya,” ungkap Bripka Yusliadi.
Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu menyampaikan, tanggung jawab dan kepedulaian seorang anggota polisi apabila ada warganya yang sedang sakit dan dimintai bantuan warganya untuk mengantar orang sakit jiwa juga harus berangkat.
Dikatakannya, pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada petugas Kepolisian Polsek Menyuke yang telah membawa dan mengantar anaknya di bawa ke RSJ untuk berobat.
“Diharapkan setelah di lakukan pengobatan dan perawatan di RSJ Singkawang dapat sembuh dan menjalani kehidupannya normal kembali,” harap Kapolsek Menyuke.
Penulis : Ewaldus Leo
Editor: One.














