MEMPAWAH HULU, LANDAKNEWS-Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu melakukan sosialisasi saber pungli diwilayah kerjanya, Kamis (26/7).
Ketika dikonfirmasi terkait dengan kegiatan sosialisasi, Kapolsek Mempawah Hulu Ipda. Zulianto melalui Bhabinkamtibmas Desa Garu Brigpol. Riswantoro mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui tentang terbentuknya Satgas saber pungli di Kabupaten Landak. Dan juga agar masyarakat paham tentang Punguntan Liar.
“Kita menyampaikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan juga menjelaskan jika dari pungutan liar juga ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima,” imbuh Riswantoro.
Selain itu juga, dirinya meminta supaya masyarakat turut berperan serta melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap realisasi pengunaan Dana Desa (DD), guna dapat sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan skala prioritas kebutuhan desa sehingga tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran.
“Untuk masyarakat, supaya dapat melaporkan apabila ada penyelenggara pemerintah desa, lembaga pendidikan dan pelayanan publik lainya melakukan pungutan liar,” pinta Riswantoro.
Penulis : Heru Tan
Editor: One













