MEMPAWAH HULU, LANDAKNEWS – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, Tiga Pilar Kamtibmas melaksanakan sosialisasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan secara aktif.
Kegiatan yang dilakukan oleh tiga Pilar Kamtibmas diantaranya melaksankaan penyuluhan secara langsung kepada warga dan memasang banner Himbaun larangan Karhutla.
Jum’at (27/7), Tiga Pilar Kamtibmas Desa Salaas Kecamatan Mempawah Hulu melaksanakan sosialisasi larangan Karhutla dengan memasang Banner di pemukiman warga desanya. Aksi ini merupakan wujud nyata dari seluruh Elemen untuk menolak tindakan Karhutla.
Brigadir. Deni Ardi Bhabinkamtibmas Desa Salaas menjelaskan dirinya sebagai bagian dari Tiga Pilar Kamtibmas memiliki tanggung jawab untuk meniadakan Karhutla di wilayah Desa Binaannya, upaya yang dilakukan bersama sama dengan Kades dan Babinsa melakukan sambang ke masyarakat untuk tidak membakar Hutan dan Lahan saat akan bercocok tanam, hari ini kami memasang Banner larangan Karhutla.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda.. Zulianto menerangkan kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu bersama Kepala Desa dan Babinsa Koramil 07 Karangan ini, merupakan salah satu kegiatan bersama Tiga Pilar Kamtibmas, dengan memasang Banner sosialisasi anti Karhutla diharapkan masyarakat dapat memahami dampak kebakaran yang dapat merusak ekosistem lingkungan dan kesehatan warga.
“Dalam hal pencegahan karhutla Polisi tidak dapat bekerja sendiri, semua Pihak harus bergerak secara bersama, kebakaran hutan dan lahan akan menjadi permasalahan nasional bahkan internasional bila penanganannya tidak benar-benar dilaksanakan sejak dini, ” kata Zulianto.
Penulis : Heru Tan
Editor: One













