Home / Polri

Minggu, 5 Agustus 2018 - 19:01 WIB

Personil Polsek Mandor Tetap Semangat Lakukan Himbauan Karhutla

MANDOR, LANDAKNEWS – Meskipun hari libur, Minggu (5/8/18), Bhabinkamtibmas Brigadir Polisi Kepala Heri Efendi tetap semangat melaksanakan aktivitasnya .

membagikan himbauan Karhutla dan membagikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Kewajiban, larangan dan Sanksi pelaku Karhutla kepada Perinus warga Dusun Bebatung Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kegiatan tersebut adalah kegiatan Rutin yang dilakukan Brigadir Polisi Heri Efendi kepada warga binaannya . Isi dari Maklumat Kapolda Kalbar tersebut bersipat tegas kepada siapa saja yang melanggar dan melakukan pembakaran lahan atau hutan yang tidak sesuai aturan dan yang mengakibatkan kebakaran maka ada Sanksi tegas yang dapat menyeret pelakunya ke meja hijau.

Baca juga  Cegah Karhutla Personil Polsek Mandor Tingkatkan Sosialisasi

Kapolsek Mandor Iptu. Anuar Syarifudin menuturkan kepada Bhabinkamtibmas tetap semangat lakukan .himbauan Karhutla dan bagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang Kewajiban, larangan dan Sanksi pelaku Karhutla kepada semua lapisan masyarakat dan perusahaan agar tidak membakar hutan yang tidak sesuai Prosedur yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca juga  Menghadiri Kegiatan Pelatihan APAR, Kapolsek : Jangan Panik Ketika Menghadapi Api

“Semoga dengan semakin sering dilakukan himbauan oleh Bhabinkamtibmas maka semua kalangan akan lebih paham dan mengerti bahaya membakar lahan atau hutan,” tutur Kapolsek.

Penulis : Irmanudin
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Landak Tegaskan Netralitas dan Kesiapan Jelang Pilkada 2024

Polri

Bripka Dodi Amankan Masjid Silahturahim Meranti

Polri

Polsek Ngabang Lakukan Baksos di Masjid Baiturrahman Ngabang

Polri

Hilang TV, Warga Lapor Ke Polsek Mandor

Polri

Polsek Mandor Patroli Didua Desa

Polri

Polsek Mandor Patroli Malam Cegah Tidak Kriminalitas

Polri

Sabhara Perkuat Pengamanan Sidang Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Dengan Senjata Api

Polri

Kapolsek Hadiri Acara Tolak Bala Desa Karangan
error: Content is protected !!