Home / Polri

Senin, 6 Agustus 2018 - 17:17 WIB

Tanggap Tangani Karhutla Polsek Air Besar Lakukan Pemantauan Titik Api

SERIMBU, LANDAKNEWS– Polsek Air Besar Polres Landak menangani masalah pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Senin (6/08).

Menanggapi Perintah lisan Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi kepada koordinator Karhutla Polsek Air Besar Aiptu Edi S Hasibuan intensifkan Patroli Karhutla di wilayah Kecamatan Air Besar.

Aiptu Edi S Hasibuan menjelaskan bahwa di temukan 2 titik api dimana api tersebut berasal dari ladang warga yang di bakar untuk ladang.

Baca juga  Guru SD di Mempawah Hulu Diduga Tewas Tersambar Petir Saat Perbaiki Saluran

“Setelah di telusuri kami menemukan 2 titik api dari ladang warga Dusun Indiak Desa Dange Aji dan masih ada api kami himbau kepada pemilik ladang agar menjaga jangan sampai membakar hutan karena akibat bisa merusak alam. “terang Kasi Humas Aiptu Edi S Hasibuan.

Di tempat terpisah Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi menyampaikan bahwa di wilayah Kecamatan Air Besar pada hari ini terpantau di satelit ada 2 titik hotsport.

Baca juga  Laksanakan Turlalin Demi Ciptakan Kelancaran Dan Keamanan Lalu Lintas

” Pada hari ini terpantau di satelit ada 2 titik hotsport maka tim kami bertindak cepat monitoring asal hotsport tersebut, “tutur Kapolsek.

Penulis : Andri
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Koramil 1210-05/Manyuke Berperan Aktif Dalam Seleksi 42 Calon Paskibra Kecamatan Banyuke Hulu Tahun 2026

Polri

Kapolres Buka Focus Group Discussion Pesertanya Membludak

Polri

Dalam Jumat Curhat, Kembali Lampu Penerangan Jalan Kembali di Keluhkan Masyarakat Air Besar

Polri

Polsek Menyuke Apel Pagi Bersama BKO Sabhara Polda Kalbar

Polri

Antisipasi Laka Lantas Polsek Air Besar Turunkan Personilnya Strong Point Atur Lalin

Polri

Kebersamaan Polisi dan Warga Warnai Patroli Malam di Mador

Polri

Kapolsek Mandor Tunjukan Rasa Kepedulian Pada Warganya

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Gandeng Anggota BPD Desa Kayu Tanam Cegah Pungli
error: Content is protected !!