PAHAUMAN, LANDAKNEWS – Dengan semangat Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Brigpol Deswi Candra melaksanakan giat sambang Desa sekaligus memberikan himbauan bahaya kebakaran hutan dan lahan di Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Selasa (07/08/2018).
Kesadaran manusia akan kelestarian alam sendiri kian hari kian harus dipahami oleh banyak pihak karena percepatan gejala-gejala Global Warming yang kian sering kita lihat dalam keseharian kita.
Pada kesempatan kali ini Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila mengunjungi warga desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila untuk giat cegah kebakaran hutan dan lahan, memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengerti dampak yang akan ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan yang bisa saja terjadi jika warga tetap membakar hutan dan lahan, kata Brigpol Deswi Candra.
Bhabinkamtibmas Desa Pahauman Brigpol Deswi Candra juga menyampaikan kepada masyarakat tentang siapa saja yang tetap membakar hutan dan lahan dan terjadi kebakaran akan mendapatkan sanksi pidana, ujar Brigpol Deswi Candra.
Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio,S.Ik., SH.MH melalui Kapolsek Sengah Temila Iptu. Sujiyanto memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat desa tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan terutama di Kecamatan Sengah Temila yang kebanyakan dari warga bekerja sebagai petani atau pekebun.
Penulis : Andre Eka Perdana
Editor: One