Home / Polri

Selasa, 7 Agustus 2018 - 10:48 WIB

Tim Gabungan Polres Landak dan Polsek Mandor Melakukan Penindakan PETI di Dusun Pempadang Desa Kayua Ara

MANDOR, LANDAKNEWS– Senin, (6/8/18), pukul.15.00.Wib. Personil gabungan Polres Landak dan Personil Polsek Mandor melaksanakan penidakan kegiatan PETI Dusun Pempadang Desa Kayu Ara kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kegiatan penangkapan PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres landak.

Ajun Komisari Polisi Yoyo Kuswoyo.S.H, Kapolsek mandor Inspektur Polisi Satu Anuar Syarifudin dan Kasat Sabhara Iptu Joko Prakoso, beserta personil Polres Landak dan Polsek Mandor.

Baca juga  Bentuk Rasa Syukur Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Mandor Bersama Pembinanya

Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin menuturkan kegiatan penambangan tersebut merupakan kegiatan Ilegal
yang melanggar hukum.

Oleh karena ini Tim Polres landak dan polsek mandor Terjun langsung kelapang.
Untuk menindak pelaku PETI tersebut.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kades Kayu Ara dan ketua RT setempat.

Baca juga  Bripka Endisa Sambangi Rumah Warga, Ingatkan Waspada Banjir di Musim Hujan

Ada beberapa pekerja yang di Amankan beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres landak untuk di mintai keterangan dan dilakukan penyidikan proses masih berjalan.

Penulis : Irmanudin
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Undangan Halal Bihalal

Polri

Mayat Wanita Ditemukan di Area Persawahan

Polri

Masjid Jami’ Keraton Jadi Wisata Religi Taraweh Kota Ngabang

Polri

Hari Terakhir PAM UNBK Briptu Riko Tingkatkan Pengamanan

Polri

Patroli Malam Polsek Air Besar: Wujud Kepedulian Polisi Jaga Kamtibmas dan Kedekatan dengan Warga

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Sosialisasi Dari Bidkum Polda Kalbar

Polri

1000 Lilin Untuk Pesan Perdamaian

Polri

Unit Lantas Himbau Warga Dengan Brosur “Ops Keselamatan Kapuas-2020” Di Pasar Karangan
error: Content is protected !!