MANDOR, LANDAKNEWS– Senin, (6/8/18), pukul.15.00.Wib. Personil gabungan Polres Landak dan Personil Polsek Mandor melaksanakan penidakan kegiatan PETI Dusun Pempadang Desa Kayu Ara kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Kegiatan penangkapan PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres landak.
Ajun Komisari Polisi Yoyo Kuswoyo.S.H, Kapolsek mandor Inspektur Polisi Satu Anuar Syarifudin dan Kasat Sabhara Iptu Joko Prakoso, beserta personil Polres Landak dan Polsek Mandor.
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin menuturkan kegiatan penambangan tersebut merupakan kegiatan Ilegal
yang melanggar hukum.
Oleh karena ini Tim Polres landak dan polsek mandor Terjun langsung kelapang.
Untuk menindak pelaku PETI tersebut.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kades Kayu Ara dan ketua RT setempat.
Ada beberapa pekerja yang di Amankan beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres landak untuk di mintai keterangan dan dilakukan penyidikan proses masih berjalan.
Penulis : Irmanudin
Editor: One









