Home / Polri

Selasa, 7 Agustus 2018 - 10:48 WIB

Tim Gabungan Polres Landak dan Polsek Mandor Melakukan Penindakan PETI di Dusun Pempadang Desa Kayua Ara

MANDOR, LANDAKNEWS– Senin, (6/8/18), pukul.15.00.Wib. Personil gabungan Polres Landak dan Personil Polsek Mandor melaksanakan penidakan kegiatan PETI Dusun Pempadang Desa Kayu Ara kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kegiatan penangkapan PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres landak.

Ajun Komisari Polisi Yoyo Kuswoyo.S.H, Kapolsek mandor Inspektur Polisi Satu Anuar Syarifudin dan Kasat Sabhara Iptu Joko Prakoso, beserta personil Polres Landak dan Polsek Mandor.

Baca juga  Polsek Sengah Temila Pantau UNBK Tingkat SMA Di Kecamatan Sengah Temila

Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin menuturkan kegiatan penambangan tersebut merupakan kegiatan Ilegal
yang melanggar hukum.

Oleh karena ini Tim Polres landak dan polsek mandor Terjun langsung kelapang.
Untuk menindak pelaku PETI tersebut.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kades Kayu Ara dan ketua RT setempat.

Baca juga  Kanit Intelkam Polsek Sengah Temila Melakukan Penggalangan Kepada Perangkat Desa

Ada beberapa pekerja yang di Amankan beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres landak untuk di mintai keterangan dan dilakukan penyidikan proses masih berjalan.

Penulis : Irmanudin
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Antisipasi Laka Lantas Polsek Air Besar Turunkan Personilnya Strong Point Atur Lalin

Polri

Ciptakan Situ Aman Personil Polsek Mandor Lakukan Patroli Malam

Polri

Warga Sengah Temila Tewas Usai Minum Racun Rumput

Polri

Polisi Himbau Pelajar Yang Nongkrong Saat Pulang Sekolah

Polri

Berpotensi Tumbang, Bhabinkamtibmas Bersama Warga Lakukan Pemangkasan Pohon

Polri

Ruas Jalan Hingga Lahan Pertanian Warga di Menyuke Terendam Banjir

Polri

BabinKamtibmas Desa Tunang Dampingi Warganya ikuti Tracing dan Tes swab Anti Gen

Polri

Polisi Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Dengan Cara Strong Point
error: Content is protected !!