SEBANGKI, LANDAKNEWS – Pungutan liar atau Pungli sering dialami oleh masyarakat terutama warga masyarakat pedesaan yang kurang mengerti dengan masalah birokrasi
Polsek Kuala Behe mendukung program SABER PUNGLI yang sekarang sedang dilakukan untuk memberantas praktek Pungutan liar dan sebagai ketua SABER PUNGLI di kabupaten Landak adalah Bapak Waka Polres Landak Kompol Damianus SH MH
Kapolsek Sebangki Ipda Hertomo Endriyadi mengatakan bahwa Pungli harus kita berantas bersama-sama harus sinergi antara masyarakat Polri dan aparat pemerintahan , dan agar dapat terwujud pemberantasan Pungutan liar masyarakat harus berani melaporkan kepada polisi apabila melihat atau mengalami pungutan liar baik dilingkungan aparat pemerintah ataupun di kepolisian sendiri
Karena itu merupakan ulah oknum bukan kebijakan instansi identitas masyarakat yang melaporkan pungli pasti akan dirahasiakan imbuhnya.
Untuk mendukung program SABER PUNGLI Kapolsek Sebangki memerintahkan anggota nya khusunya Bhabinkamtibmas agar mensosialisasikan Pemberantasan Pungutan liar tersebut ke masyarakat di desa Binaannya
Bhabinkamtibmas desa Sebangki Bripka Manuk Raharjo langsung aktif merespon perintah Kapolsek dan melakukan sosialisasi SABER PUNGLI kepada aparat desa Sebangki agar jangan coba-coba melakukan pungutan liar kepada warga masyarakat karena apabila dilaporkan dan terbukti maka akan berurusan dengan pihak berwajib dan proses hukum menanti katanya.
Pungutan liar harus diberantas dari wilayah hukum Polsek Sebangki dan masyarakat harus berani melapor apabila menjadi korban pungutan liar / pungli atau mengetahui adanya pungli baik secara langsung datang melapor maupun dengan cara menggunakan medsos dengan informasi yang jelas dan bukan fitnah kata pak Bhabin Sebangki Bripka Mamuk Raharjo
Penulis : Deo H Tahta
Editor: One







