Home / Polri

Rabu, 22 Agustus 2018 - 10:07 WIB

Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sambangi Warga

MENYUKE, LANDAKNEWS – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bripka Heni Wintoko sambangi warga Binaannya di Desa Mamek Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Selasa (22/08/18).

Pada kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke mengunjungi warga Desa Mamek untuk mensosialisasikan tentang saber pungli, dan menghimbau kepada masyarakat desa agar mengerti tentang dampak aksi pungli serta mengetahui  hukuman bagi yang melakukan pungli.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam peraturan Presiden No.87 tahun 2016 serta himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Baca juga  Antispasi Menjadi Tempat Yang Negatif Kafe Liensipi di Datangi Polisi

Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.

Warga sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarat dalam pengurusan segala macam perizinan disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan  pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan berbasis sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali yang memang sudah di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.

Baca juga  Asintel Kasad Resmikan Sumur Bor TMMD Imbangan ke-126 Kodim 1210/Landak di Desa Garu Secara Virtual

Kapolsek Menyuke Iptu R. Dolok Saribu menyampaikan, pihaknya selalu mensosialisasikan tentang kegiatan satuan tugas saber pungli Kecamatab Menyuke kepada seluruh masyarakat untuk mencegah terjadinya praktek pungli.

“Kegiatan ini dilakukan dengan maksud untuk menjaga kamtibmas dan mencegah adanya pungutan yang tidak sesuai aturan di bidang pelayanan masyarakat, terutama pada pelayanan yang sering diperlukan masyarakat,” ujarnya.

Penulis  : Ewaldus Leo
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Anak SD Negeri 57 Pakatan Divaksinasi Covid-19

Polri

Adi Purwanto Selalu Gencar Imbau Warga Dalam Cegah Kamtibmas

Polri

Kapolsek Berikan Arahan Ke Anggota Bhayangkari Ranting Sengah Temila

Polri

Kapolsek Sebangki Terima Penyerahan 2 Pucuk Senapan Lantak Milik Warga

Polri

Cegah Covid-19, Polsek Mempawah Hulu Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Polri

Pendistribusian KKS BPNT dan KKS Sembako Perluasan Dampak Covid-19

Polri

Kedua Kali, Desa Hilir Kantor Gelar Upacara HUT RI Ke 74

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Giat Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2023
error: Content is protected !!